Sunday, July 7, 2024

Kolaborasi Kokoh: Tim Prabowo...

Thomas Djiwandono, Financial Sector Member of the Prabowo-Gibran Government Transition Task Force, confirmed...

Prabowo Subianto Sukses Menjalani...

Jakarta – The President-elect of Indonesia for the 2024-2029 term, Prabowo Subianto, has...

Polres Bintan Tangkap Empat...

Nusaperdana.com, Bintan Kepri - Polres akan terus berkomitmen dalam memberantas semua tindak pidana...

Setelah Berbicara dengan Prabowo...

Jakarta – Following a discussion with Indonesian Minister of Defense Prabowo Subianto, Malaysia...
HomeKriminalPolda Metro Mengirim...

Polda Metro Mengirim Lebih dari Sejuta Pelanggaran Lalu Lintas Melalui WhatsApp dalam Sebulan

Jika dibandingkan pengiriman bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi maka mengirimkan surat tilang melalui nomor WA akan lebih efisien.

JAKARTARAYA-Lantaran terlalu banyak pelanggaran yang harus dikirimkan ke pelanggar, dan juga terkait keterbatasan anggaran, menjadikan alasan Polda Metro Jaya menggunakan nomor WhatsApp (WA) untuk pengiriman surat bukti tilang.

“Anggaran kita kurang, sedangkan kita dalam satu bulan kita ‘capture’ bisa sampai satu juta pelanggaran,” kata Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Latif Usman di Jakarta, kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Latif juga menjelaskan, jika dibandingkan pengiriman bukti surat tilang melalui kurir atau ekspedisi maka mengirimkan surat tilang melalui nomor WA akan lebih efisien.

“Dana untuk konfirmasi sangat terbatas, yang tidak ter-‘cover’ dana dari DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) jadi tidak sia-sia ter-‘capture’,” katanya.

Terkait dengan terlalu banyaknya nomor WA yang mengirimkan surat tilang ke pengendara, Latif menjelaskan soal itu sedang dikaji dan akan dijadikan satu nomor saja.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan pengiriman surat bukti pelanggaran (tilang) kendaraan bermotor yang dikirim melalui nomor WA bukan berformat “Android Package Kit” (APK) sehingga aman untuk dibuka.

“Untuk mengantisipasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab menipu masyarakat, hati-hati kalau menerima dokumen (file) dalam bentuk APK. Itu sudah pasti penipuan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary juga menyebutkan ada lima nomor WA yang akan mengirimkan notifikasi terkait penilangan dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya.

“Nomor telepon dari 082333343250, 085258869001, 085258868990, 082333343249, 087817174000,” katanya.

“Kalau tidak hafal lima nomor tadi yang perlu diingat adalah ketika notifikasi tilang dikirimkan pasti ada kendaraan yang melanggar. Jadi ditampilkan kendaraan pelanggar, terus ada WA masuk,” katanya.

“Jadi kalau tidak dikirim dari lima nomor tadi, tidak ada mobil pelanggar, tidak ada notifikasi itu wajib hati-hati,” katanya.

Ade Ary juga berharap dengan notifikasi melalui nomor WA yang diinformasikan tersebut tidak ada korban penipuan.(JR)

Penulis : il

Source link

Semua Berita

Pemerintah Mulai Tegaskan Bahaya Judi Online yang Semakin Nyata dan Siap Berantas Tuntas

JAKARTA - Perjudian online telah menjadi masalah yang meresahkan masyarakat Indonesia. Dampak negatifnya terhadap ekonomi keluarga, keharmonisan sosial, dan tingkat kriminalitas membuat perlunya penanganan serius. Untuk itu, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online dianggap sebagai langkah yang penting...

Sandra Dewi Diperiksa Selama 10 Jam Terkait Kasus Korupsi Timah yang Melibatkan Suaminya

JAKARTA RAYA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah selesai memeriksa Sandra Dewi terkait dugaan korupsi dalam transaksi komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada tahun 2015-2022. Menurut pantauan, Sandra Dewi keluar dari Gedung Jaksa Agung Muda...

Polres Tangsel Tetapkan Empat Tersangka Kasus Kekerasan Mahasiswa saat Aksi Pembubaran Ibadah

Keterangan pers Polres Tangerang Selatan dalam kasus pembubaran ibadah mahasiswa yang berujung aksi kekerasan. Barang bukti yang telah diamankan yaitu sebuah rekaman video, tiga senjata tajam jenis pisau, dan dua buah kaos. JAKARTARAYA-Kasus pembubaran mahasiswa yang tengah menjalankan ibadah di Jalan...

Kategori Berita