Sunday, September 8, 2024

Aksi Truk Oleng Viral,...

Minggu, 8 September 2024 - 09:22 WIB Jakarta, VIVA –  Baru-baru ini, aksi truk oleng...

Abdul Wahid, Calon Gubernur...

Bakal Calon Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Ketua DPC PKB Bengkalis Irmi Syakip...

Setelah Mengunjungi Empat Negara,...

Malaysia – Indonesian Defense Minister and President-elect Prabowo Subianto met with the King...

Di balik konflik muktamar...

Desakan untuk mengadakan muktamar luar biasa oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) muncul...
HomeBeritaBEM ISI Yogyakarta...

BEM ISI Yogyakarta Mendesak Anwar Usman untuk Mengundurkan Diri dari Jabatan Hakim MK

Sabtu, 18 November 2023 – 15:45 WIB

Yogyakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Institut Seni Indonesia (BEM ISI) Yogyakarta mendesak Anwar Usman mundur dari jabatannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Dalam pernyataan sikapnya, BEM ISI Yogyakarta menolak dan mengutuk praktik dinasti politik yang dipertontonkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui iparnya, Anwar Usman, sebagai Ketua MK sebelum dicopot.

“Penolakan ini tertuju pada putusan mahkamah konstitusi yaitu Nomor: 90/PUU-XXI/2023 yang secara terang-terangan hanya dipergunakan sebagai alat pelanggeng kekuasaan atas keserakahan,” kata Arya Dewi Prayetno selaku Presiden Mahasiswa ISI Yogyakarta, Sabtu, 18 November 2023.

Menurut Arya, putusan terkait batas usia capres-cawapres tersebut jelas memuluskan langkah putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka menjadi cawapres tahun 2024 ini. Namun, kata Arya, putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang hanya mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK memberikan ruang berkembangnya dinasti politik di Indonesia. Sebab itu BEM ISI Yogyakarta menegaskan seharusnya Anwar Usman mundur atau dipecat dari Hakim MK.

“Kecaman keras kami, perlu kami sampaikan terhadap Anwar Usman yang kini telah dipecat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang seharusnya dipecat sebagai atu mundur dari jabatannya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi karena telah melanggar etik yang berat atas Pasal 169 huruf q UU Pemilu,” katanya.

Arya mengatakan, penolakan dan desakan ini lahir dari tanggung jawab mahasiswa sebagai masyarakat intelektual untuk merawat nurani demokrasi dengan tidak membiarkan terjadinya politik kotor. Arya pun mengajak seluruh elemen BEM di daerah dan seluruh Indonesia untuk terus konsern menolak putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023.

Tak hanya itu, Arya juga mendorong semua pihak untuk kritis melakukan eksaminasi terhadap putusan tersebut yang dinilai bermasalah secara konstitusional. “Dan galang dukungan terhadap perkara No. 141/PUU-XXI/2023 permohonan Brahma Aryana Mahasiswa Fakultas Hukum Unusia, sehingga pasal 169 huruf q UU pemilu selengkapnya berbunyi, ‘Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan kepala daerah pada tingkat provinsi’ sebagai bentuk perlawanan atas putusan 090 yang kami lihat itu sebagai awal dari politik dinasti,” pungkasnya

Halaman Selanjutnya
Arya pun mengajak seluruh elemen BEM di daerah dan seluruh Indonesia untuk terus konsern menolak putusan MK Nomor: 90/PUU-XXI/2023.

Semua Berita

Abdul Wahid, Calon Gubernur Riau, Berdialog dengan Tokoh Masyarakat dan Relawan di Duri

Bakal Calon Gubernur Riau Abdul Wahid bersama Ketua DPC PKB Bengkalis Irmi Syakip Arsalan dan beberapa Pengurus dan Ketua DPC PDI-P Bengkalis Rahmad, melakukan Silaturahmi dengan Tokoh dan Relawan di Duri, Sabtu (7/9/2024). Acara tersebut berlangsung di Piramida Cafe, Jalan...

Lounching Puber Penting oleh Pemcam, TP PKK, MUI, dan DMI Batang Tuaka

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) bersama Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Batang Tuaka melakukan peluncuran Program Ulama Berfatwa dalam Penanganan Stunting (Puber Penting), Kamis...

PHR WK Rokan Memperkenalkan Kampung Patin di Bagansiapiapi

Bagansiapiapi kota kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dahulu terkenal sebagai kota penghasil ikan. Julukan sebagai kota ikan tersebut bukan tanpa alasan. Menurut beberapa sumber, di antaranya surat kabar De Indische Mercuur menulis bahwa pada tahun 1928, Bagansiapiapi adalah kota penghasil...

Kategori Berita