Friday, October 4, 2024

Motor Touring Honda NT1100...

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:30 WIB Jakarta, VIVA - Produsen otomotif asal Jepang,...

Mimbar publik di ujung...

Kasus-kasus pembubaran acara diskusi dan aksi protes melalui intimidasi dan kekerasan oleh "orang-orang...

Analisis Data Pengukuran Stunting...

Kunjungan posyandu meningkat di tahun 2024, dan kasus stunting di kecamatan Tempuling mengalami...

Yamaha Collaborates with Caterham...

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:32 WIB Jakarta, VIVA – Yamaha Motor hari ini...
HomeBeritaBantuan Sosial sebesar...

Bantuan Sosial sebesar Rp150 Juta untuk Pekerja Migran Tidak Benar, BP2MI Membantah Isu Hoaks

Sabtu, 2 Desember 2023 – 21:02 WIB

Jakarta – Baru-baru ini, beredar informasi di media sosial bahwa Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) akan memberikan bantuan sosial berupa uang sebesar Rp150 juta kepada setiap Pekerja Migran Indonesia (PMI). Namun, ternyata informasi tersebut adalah kabar bohong alias hoaks.

Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, Hadi Wahyuningrum, memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. BP2MI tidak pernah mengeluarkan program tersebut.

“Iitu hoax dan tidak benar, kami di lembaga BP2MI tidak pernah mengeluarkan program bantuan sosial kepada Pekerja Migran Indonesia seperti informasi yang beredar,” kata Wahyuningrum atau yang akrab disapa Yayuk dalam keterangannya, Sabtu 2 Desember 2023.

Dia juga memastikan bahwa akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI. Dia mengatakan bahwa akun itu dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi hoaks yang ingin menyasar masyarakat maupun Pekerja Migran Indonesia.

Yayuk mengimbau kepada semua pihak dan terkhusus para calon PMI untuk tidak mempercayai informasi terkait bantuan sosial tersebut. Dia kembali menegaskan bahwa informasi itu adalah penipuan.

Dia juga mengimbau para calon PMI untuk menanyakan langsung kepada BP2MI dan BP3MI melalui media sosial resmi maupun call center terkait informasi tentang PMI.

Adapun isi informasi yang beredar melalui media sosial menyebutkan bahwa BP2MI membuka program bantuan sosial berupa pembagian uang sebesar Rp150.000.000 untuk digunakan modal usaha oleh Pekerja Migran Indonesia.

Yayuk menegaskan bahwa akun tersebut adalah palsu dan hanya menyebarkan informasi hoaks yang bertujuan untuk menipu masyarakat maupun Pekerja Migran Indonesia.

Semua Berita

Analisis Data Pengukuran Stunting di Kecamatan Tempuling: Temuan dan Kesimpulan

Kunjungan posyandu meningkat di tahun 2024, dan kasus stunting di kecamatan Tempuling mengalami penurunan setiap tahunnya, dari 30 kasus pada tahun 2022, 27 kasus pada tahun 2023, menjadi 23 kasus pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan upaya yang dilakukan...

Pengukuran Stunting di Kecamatan Kempas: Analisis Data

Indragiri Hilir - Sebagian besar desa di Kecamatan Kempas menunjukkan tren penurunan kasus stunting dari tahun 2022 hingga 2024, dengan beberapa desa mengalami penurunan yang signifikan, meskipun ada satu desa yang mengalami peningkatan. Desa Kempas Jaya mengalami penurunan dari 8...

Keajaiban Batik Mandau Menguasai Budaya Pada Hari Batik Nasional Tahun 2024

Nusaperdana.com, PEKANBARU— Hari Batik Nasional, yang diperingati setiap 2 Oktober, merupakan hari untuk mengenang pengakuan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO pada tahun 2009. Pada...

Kategori Berita