Jumat, 1 Desember 2023 – 07:45 WIB
Jakarta- Polisi sedang memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri, dan Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta bersamaan hari ini, Jumat 1 Desember 2023.
Keduanya akan menjalani pemeriksaan di Gedung Badan Reserse Kriminal Polri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021. Karena diperiksa bersamaan, apakah keduanya akan dikonfrontir?
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pemeriksaan keduanya terkait kasus pemerasan yang dilakukan Firli. Dia tidak mengungkap apakah keduanya akan dikonfrontir. Selain Alex, diketahui ada satu saksi lain yang diperiksa namun identitasnya tidak diungkap.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya mengungkap hubungan Ketua KPK, Firli Bahuri dengan Alex Tirta, dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes, Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Firli dan Alex Tirta sudah saling mengenal lama.
Namun, Ade tidak merinci sejak kapan keduanya saling mengenal. Dia hanya mengatakan, Alex Tirta menyewa rumah di rumah di Jl Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dan rumah tersebut kemudian dipakai Firli.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli Bahuri jadi tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.