Friday, October 11, 2024

Pakar Nilai Penting Pemisahan...

Mengapa Fungsi Intelijen Domestik dan Luar Negeri Harus Dipisah? KBRN, Jakarta: Direktur Eksekutif Lembaga...

Urgensi Pemisahan Fungsi Intelijen...

Pentingnya Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam dan Luar Negeri Penguatan dan penegasan peran BIN sebagai...

Jalan Menuju Rohul Rusak,...

Nusaperdana.com, ROKAN HULU - Calon Gubernur Nomor 1 Abdul Wahid melakukan kampanye dialogis...

Jelang Pelatikan pada 20...

Perjalanan Kepresidenan Prabowo Subianto Pada 20 Oktober mendatang 20 Oktober 2024 nanti, Prabowo Subianto...
HomeBeritaKoalisi Masyarakat Sipil...

Koalisi Masyarakat Sipil Menyoroti Pemanggilan Kepala Daerah oleh Kepolisian di Tahun Politik

Minggu, 3 Desember 2023 – 09:24 WIB

VIVA – Koalisi Masyarakat Sipil mengatakan pemanggilan terhadap sejumlah kepala desa di tahun Pemilu ini telah menimbulkan kontroversi dan perhatian masyarakat.

Baca Juga :

Petani Bawang di Brebes Yakin Prabowo-Gibran Bawa Indonesia Wujudkan Swasembada Pangan

Pemanggilan kepala desa ini justru rawan untuk dipergunakan sebagai sarana rezim untuk menekan kepala desa. Ditambah lagi, belakangan ini ada indikasi kuat kontestan Pemilu yang berupaya memobilisasi dukungan para kepala desa untuk kepentingan pemenangan politik pemilu.

“Kondisi dan situasi di Jawa Tengah, terkait pemanggilan kepala desa telah mendapatkan perhatian publik dan menimbulkan kontroversi, karena memperlihatkan sejumlah kejanggalan, mulai dari momentumnya di tengah pelaksanaan Pemilu, pemanggilan yang serentak, berlangsung di daerah utama kontestasi elektoral,” ujar Direktur Elsam Wahyudi Djafar mengatakan dalam keterangan tertulisnya, Minggu 3 Desember 2023.

Wahyudi menyebut, jika dugaan adanya motif politik elektoral di balik pemanggilan para kepala desa tersebut benar adanya, polisi patut diduga kuat telah menyalahgunakan kewenangannya dan pemanggilan tersebut dapat dipandang sebagai bentuk intimidasi terselubung.

Koalisi Masyarakat Sipil, kata wahyudi menilai munculnya kritik dan kekhawatiran masyarakat terkait pemanggilan kepala desa yang rawan jadi alat politik seharusnya menjadi warning bagi institusi kepolisian. Sangat penting bagi institusi kepolisian untuk mengedepankan profesionalitas dan netralitas di tengah penyelenggaraan Pemilu.

Masyarakat Sipil mengingatkan bahwa institusi kepolisian bukanlah alat kekuasaan, termasuk kepentingan elit politik untuk pemenangan kontestasi Pemilu.

“UU Polri telah menegaskan bahwa Polri bukan sebagai alat kekuasaan dan larangan bagi anggotanya untuk terlibat dalam kegiatan politik praktis dalam bentuk apapun,” ucap dia.

Menurut dia, Institusi kepolisian yang disalahgunakan oleh elit politik untuk pemenangan Pemilu tidak hanya mengancam kebebasan dalam Pemilu, tapi juga merusak profesionalisme polisi. Tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, namun juga dapat merusak moral institusi yang seharusnya bersikap independen dan imparsial dalam situasi politik saat ini. Koalisi masyarakat sipil mendesak Kepolisian harus mengedepankan prinsip dan standar hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugas-tugasnya, termasuk penghormatan terhadap prinsip demokrasi.

“Penting dicatat, dalam konteks Pemilu, kepolisian memiliki dua kewajiban ganda yang harus dijalankan secara seimbang, yaitu kewajiban menjamin keamanan dan ketertiban publik dalam Pemilu dan kewajiban untuk tidak mengintervensi hak asasi manusia, termasuk hak-hak politik warga negara dan menjamin lingkungan politik yang bebas dari intimidasi,” kata dia.

Disamping itu, kepolisian seharusnya lebih fokus pada memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan manfaat dari Pemilu yang dijalankan secara sehat dan bebas dari semua bentuk intervensi yang mengganggu dan melemahkan ekspresi kehendak rakyat. Polisi dan aparat keamanan yang tidak menghormati hak asasi manusia berpotensi menciptakan suasana intimidasi yang menghambat para pemilih dan merusak keaslian hasil pemilu.

Halaman Selanjutnya
Masyarakat Sipil mengingatkan bahwa institusi kepolisian bukanlah alat kekuasaan, termasuk kepentingan elit politik untuk pemenangan kontestasi Pemilu.

Semua Berita

Jalan Menuju Rohul Rusak, Warga Desa Minta Ganti Gubernur Baru

Nusaperdana.com, ROKAN HULU - Calon Gubernur Nomor 1 Abdul Wahid melakukan kampanye dialogis di zona 1 Kabupaten Rokan Hulu, tepatnya di Desa Rambah Samo dan Muara Jaya Kepenuhan Hulu, Kamis (10/10/24). Dalam orasi politiknya, Abdul Wahid menegaskan akan fokus membantu...

Pimpinan Sementara M. Arsya Fadillah Siap Membantu Usulan Masyarakat di Musrenbangdes

Anggota DPRD Daerah Pemilihan Bathin Solapan yang juga merupakan Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bengkalis, Muhammad Arsya Fadillah, bersama Anggota DPRD Anita menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Penyusunan RKPDES 2025 dan DU RKPDES 2026, yang diselenggarakan di Aula...

Pemuda Rumbai Mendesak Cagub Abdul Wahid, Siap Komitmen Wadah Kreatif untuk Pemuda Riau

Mahasiswa dan pemuda Riau mengadakan acara diskusi "Gertak Wahid" di Angkringan Jogja pada Rabu (9/10/24) malam. Dalam acara tersebut, Wahid memaparkan visi dan misinya sebagai calon gubernur. Septian, perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Rumbai Bersatu, menyampaikan keluhannya tentang kurangnya apresiasi dari...

Kategori Berita