Friday, July 11, 2025

Melly Mike Akan Tampil...

Penyanyi asal Amerika Serikat, Melly Mike, akan mengunjungi Riau untuk tampil di ajang...

Komisi III Membahas Aturan...

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan...

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI....

Justin Bieber Comeback: Rilis...

Justin Bieber tampaknya akan membuat penggemar senang dengan rencana perilisan album barunya yang...
HomeBeritaMahasiswi ITB dan...

Mahasiswi ITB dan Joki CPNS yang Diduga Tertangkap Basah di Lampung, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Lampung Menetapkan RDS Sebagai Tersangka

Sabtu, 2 Desember 2023 – 11:37 WIB

Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah menetapkan RDS (20 tahun), seorang Joki CPNS yang tertangkap tangan di Lampung sebagai tersangka. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan bahwa status tersangka RDS ditetapkan belum lama ini.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melakukan gelar perkara pada Kamis, 30 November 2023. RDS diklaim sudah memiliki cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Umi Fadillah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap RDS. Sementara itu, orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan RDS masih dalam pengejaran polisi.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap lima orang lain yang tergabung dalam komplotan RDS. RDS sendiri tertangkap tangan saat menjalankan aksi menjoki peserta CPNS pada 13 November 2023. Ia tertangkap usai pemeriksaan kesesuaian wajah yang tidak sesuai oleh sistem pendeteksi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa RDS memiliki nama lain yaitu RT. RDS merupakan seorang mahasiswi ITB dan anak dari seorang pejabat di Pemprov Lampung. Ia menerima bayaran sebesar Rp 25 juta untuk setiap penyewa jasa yang lolos seleksi CPNS.

Laporan: Pujiansyah/Lampung

Sumber: Kejati Lampung dan Antara

Semua Berita

Komisi III Membahas Aturan Penyadapan dalam RUU KUHAP

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum tidak termasuk dalam Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Hal ini telah disepakati oleh komisi bidang hukum legislatif. Menurutnya, tidak ada pengaturan khusus...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan Anggaran 2026: Analisis Terbaru

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI. Adapun kementerian dan lembaga tersebut sebagai mitra kerja komisi DPR RI menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun anggaran 2026. Alasannya, pagu indikatif beberapa kementerian...

PN Surakarta Gugurkan Gugatan Ijazah Jokowi: Penggugat Ajukan Banding

Pada Jumat, 11 Juli 2025, Majelis Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta memutuskan untuk menghentikan perkara gugatan terkait ijazah palsu SMA Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Putusan ini tertuang dalam amar putusan perkara nomor 99/Pdt.G/2024/PN.Skt. Sidang tersebut dilakukan secara...

Kategori Berita