Friday, October 4, 2024

Motor Touring Honda NT1100...

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:30 WIB Jakarta, VIVA - Produsen otomotif asal Jepang,...

Mimbar publik di ujung...

Kasus-kasus pembubaran acara diskusi dan aksi protes melalui intimidasi dan kekerasan oleh "orang-orang...

Analisis Data Pengukuran Stunting...

Kunjungan posyandu meningkat di tahun 2024, dan kasus stunting di kecamatan Tempuling mengalami...

Yamaha Collaborates with Caterham...

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:32 WIB Jakarta, VIVA – Yamaha Motor hari ini...
HomeBeritaMahasiswi ITB dan...

Mahasiswi ITB dan Joki CPNS yang Diduga Tertangkap Basah di Lampung, Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Lampung Menetapkan RDS Sebagai Tersangka

Sabtu, 2 Desember 2023 – 11:37 WIB

Lampung – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung telah menetapkan RDS (20 tahun), seorang Joki CPNS yang tertangkap tangan di Lampung sebagai tersangka. Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan bahwa status tersangka RDS ditetapkan belum lama ini.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melakukan gelar perkara pada Kamis, 30 November 2023. RDS diklaim sudah memiliki cukup bukti untuk ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Umi Fadillah menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap RDS. Sementara itu, orang lain yang diduga terlibat dalam jaringan RDS masih dalam pengejaran polisi.

Polisi masih melakukan pengejaran terhadap lima orang lain yang tergabung dalam komplotan RDS. RDS sendiri tertangkap tangan saat menjalankan aksi menjoki peserta CPNS pada 13 November 2023. Ia tertangkap usai pemeriksaan kesesuaian wajah yang tidak sesuai oleh sistem pendeteksi.

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa RDS memiliki nama lain yaitu RT. RDS merupakan seorang mahasiswi ITB dan anak dari seorang pejabat di Pemprov Lampung. Ia menerima bayaran sebesar Rp 25 juta untuk setiap penyewa jasa yang lolos seleksi CPNS.

Laporan: Pujiansyah/Lampung

Sumber: Kejati Lampung dan Antara

Semua Berita

Analisis Data Pengukuran Stunting di Kecamatan Tempuling: Temuan dan Kesimpulan

Kunjungan posyandu meningkat di tahun 2024, dan kasus stunting di kecamatan Tempuling mengalami penurunan setiap tahunnya, dari 30 kasus pada tahun 2022, 27 kasus pada tahun 2023, menjadi 23 kasus pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan upaya yang dilakukan...

Pengukuran Stunting di Kecamatan Kempas: Analisis Data

Indragiri Hilir - Sebagian besar desa di Kecamatan Kempas menunjukkan tren penurunan kasus stunting dari tahun 2022 hingga 2024, dengan beberapa desa mengalami penurunan yang signifikan, meskipun ada satu desa yang mengalami peningkatan. Desa Kempas Jaya mengalami penurunan dari 8...

Keajaiban Batik Mandau Menguasai Budaya Pada Hari Batik Nasional Tahun 2024

Nusaperdana.com, PEKANBARU— Hari Batik Nasional, yang diperingati setiap 2 Oktober, merupakan hari untuk mengenang pengakuan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO pada tahun 2009. Pada...

Kategori Berita