Wednesday, January 14, 2026

Sumpah Gubri Wahid: Uji...

Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam...

Cibubur: Betrand Peto di...

Sinetron terkenal RCTI, Cinta Sepenuh Jiwa, akan mengadakan acara Meet & Greet di...

Silaturahmi PWI Bengkalis dan...

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua Pengadilan...

Manfaat Alpukat untuk Pencernaan:...

Alpukat adalah buah yang terkenal karena kandungan lemak sehat dan tekstur creamy yang...
HomeBeritaPresiden Jokowi Meminta...

Presiden Jokowi Meminta Mahfud MD Menangani Pengungsi Rohingya

Selasa, 5 Desember 2023 – 02:00 WIB

VIVA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan pernyataan mengenai gelombang kedatangan pengungsi Rohingya di sejumlah pantai Provinsi Aceh.

Jokowi mengaku telah memberikan perintah kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md untuk menangani gelombang ratusan imigran pengungsi Rohingya yang masuk ke wilayah Indonesia.

“Ya, saya telah memerintahkan Menkopolhukam untuk menangani bersama-sama dengan daerah, bersama-sama dengan UNHCR (Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi PBB),” kata Jokowi singkat dalam keterangannya menjelang keberangkatan menuju Nusa Tenggara Timur di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin, 4 Desember 2023, dikutip dari ANTARA.

Diketahui bahwa ratusan pengungsi Rohingya mendarat di Aceh dalam satu bulan terakhir. Masyarakat pesisir Aceh pun dikabarkan menolak pengungsi Rohingya karena memiliki pengalaman tidak menyenangkan dengan mereka.

Beberapa waktu yang lalu pun imigram Rohingya bikin ulah hingga videonya viral di media sosial. Kelakuan para imigran ini bikin geram warganet.

Diberitakan sebelumnya bahwa UNHCR, sebagai badan Persatuan Bangsa-Bangsa untuk pengungsi, menyatakan bahwa pengungsi Rohingya tidak datang ke Indonesia untuk mengeksploitasi negara ini atau keramahan masyarakatnya. Sebaliknya, UNHCR menggambarkan para pengungsi Rohingya sebagai individu yang tangguh dan potensial memberikan kontribusi besar kepada masyarakat jika diberikan kesempatan.

Mitra Salima, juru bicara UNHCR Indonesia, menjelaskan bahwa para pengungsi datang karena keputusasaan yang dipicu oleh meningkatnya kasus pembunuhan, penculikan, dan situasi berbahaya di tempat tinggal sebelumnya. Mitra menegaskan bahwa pengungsi Rohingya telah diberi tahu dan diingatkan oleh UNHCR bahwa mereka adalah tamu di Indonesia dan wajib mematuhi hukum dan adat istiadat yang berlaku di negara ini.

Mitra melanjutkan dengan menjelaskan bahwa di Indonesia, penerimaan dan penanganan pengungsi diatur oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016.

Keberadaan UNHCR di Indonesia, tambahnya, bertujuan untuk membantu pemerintah menangani isu-isu terkait pengungsi dan mencari solusi bagi mereka.

Dia juga mengungkapkan bahwa lebih dari 70 persen pengungsi Rohingya yang tiba di Indonesia selama sebulan terakhir adalah perempuan dan anak-anak.

Menurut data UNHCR, mayoritas pengungsi Rohingya mendapatkan perlindungan dan status pengungsi di negara-negara seperti Bangladesh (lebih dari 960.000 orang), Malaysia (107.000 orang), dan India (22.000 orang).

Tahun 2022 disebut sebagai salah satu tahun paling tragis dalam sejarah pergerakan maritim pengungsi Rohingya di Asia Tenggara, dengan 348 orang, termasuk anak-anak, mengalami kematian atau hilang secara tragis. Selama puluhan tahun, warga Rohingya telah mengalami penderitaan ekstrem di Myanmar.

Semua Berita

Sumpah Gubri Wahid: Uji di Pengadilan, Bukan Opini Publik

Aktivis sipil yang bernama Sanusi menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus yang melibatkan Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid. Sanusi mempertegas bahwa sumpah yang diucapkan oleh Gubri Wahid harus diuji secara hukum di pengadilan untuk menghindari...

Silaturahmi PWI Bengkalis dan PN Bengkalis: Memperkuat Hubungan Komunitas

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bengkalis melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas IB Bengkalis pada hari Selasa. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Comment Center PN Bengkalis dengan suasana yang hangat. Silaturahmi dipimpin oleh Ketua PN...

Oligarki Tambang, Kapitalisme Liberal, dan Ketimpangan: Analisis Mendalam

Kritik terhadap arah demokrasi Indonesia semakin meningkat, tidak hanya dalam wacana tetapi juga dalam indikator ketimpangan ekonomi yang berkembang. Hal ini terbukti dengan semakin terkonsentrasinya kekayaan, aset, dan sumber daya alam pada sejumlah kelompok usaha besar, menimbulkan kekhawatiran terhadap...

Kategori Berita