Friday, May 23, 2025
spot_img

Ancaman Prabowo Copot Pejabat...

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti potensi sektor minyak dan gas bumi Indonesia...

Daftar 50 Makanan Terburuk...

TasteAtlas baru-baru ini merilis daftar 50 makanan terburuk di dunia, di mana dua...

Penjagaan Situs Judol: Terdakwa...

Sidang kasus dugaan penjagaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang...

Pengakuan Asosiasi Minyak Gas...

Pada acara pembukaan Konvensi dan Pameran IPA ke-49 di ICE BSD, Presiden Indonesia...
HomeBeritaRespons Rumah Sakit...

Respons Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung Terhadap Kontroversi Operasi Gigi Bungsu yang Menjadi Viral

Sabtu, 16 Desember 2023 – 18:27 WIB

Bandung – Direktur Medik & Keperawatan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, dr Iwan Abdul Rahcman menanggapi terkait video viral soal pasien meninggal dunia saat operasi gigi bungsu di RSHS Bandung.

“Pertama-tama saya mewakili civitas hospitalia RS Hasan Sadikin, mengucapkan turut berduka cita atas kepergian beliau semoga beliau diberikan tempat yang terbaik di sisi-Nya,” ujar Iwan dalam keterangannya Sabtu, 16 Desember 2023.

Iwan menjelaskan bahwa RSHS telah melakukan upaya maksimal dalam memberikan pelayanan kepada semua pasien. “Pelayanan yang diberikan sudah sesuai dengan standar prosedur pelayanan yang ada di rumah sakit,” jelasnya.

Kemudian, terkait video viral itu, pihaknya merasa sangat menyayangkan karena pembuat konten tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu kepada RSHS. “Namun demikian kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian seluruh pihak terhadap pelayanan di rumah sakit,” ungkapnya. “Mohon dukungan dan doa semoga RS Hasan Sadikin dapat senantiasa berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Diketahui, video itu viral di media sosial usai dibagikan oleh akun Instagram @latashaqntas yang mengaku sebagai keluarga korban. “Singkatnya cerita sepupu gue mau operasi gigi bungsu dari Garut dirujuk ke @rshs_bandung, kata (Rumah Sakit) yang di Garut (RSHS Bandung) ini bagus,” tulis Latasha. Ia mengungkapkan kronologi kejadian. Di mana setelah tiba di RSHS, tim dokter diduga langsung melakukan tindakan dengan cara menganestesi pasien atau membiuskannya. “Selang beberapa menit suami sepupu gue dipanggil katanya pasien henti detak jantung,” ungkapnya.

Kemudian, akibat kondisi pasien yang kritis, lanjut Latasha, pasien pun langsung dilarikan tim dokter ke Neonatal Intensive Care Unit (NICU). “Di sana pasien tidak sadar berhari-hari, tiba-tiba divonis macem-macem. Katanya paru-paru hitam, kondisinya tidak bagus dan lain-lain,” katanya.

Lebih lanjut, pihak keluarga mengklaim sebelum menjalani operasi gigi bungsu, kondisi pasien telah diperiksa dan kondisinya dinyatakan aman untuk dilakukan tindakan. “Di NICU sudah dipasang segala alat bahkan matanya disolatip karena keadaan setelah bius langsung kaget dan melotot lalu tidak sadar,” jelasnya.

Sayangnya, setelah dua minggu tidak ada perkembangan, pihak rumah sakit masih terus mengambil tindakan kepada pasien. Seperti mencuci ginjal kurang lebih dua kali. “Ventilator dipindah ke leher alias lehernya dibolongin,” ujar Latasha.

Sejak saat itu, kata Latasha, kondisi pasien sudah tidak lagi menunjukkan adanya pergerakan. Bahkan, tubuhnya menolak masuknya makanan dan minum serta tak lagi buang air kecil maupun air besar. Semoga RS Hasan Sadikin dapat senantiasa berupaya memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.

Semua Berita

Penjagaan Situs Judol: Terdakwa Sebut Budi Arie Tak Terlibat, Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Sidang kasus dugaan penjagaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital, terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang Rabu, 21 Mei 2025, terdakwa Zulkarnaen Aprilliantony membantah keterlibatan mantan Menteri...

CPNS di Kementerian Hukum Mulai Bekerja 2 Juni 2025

Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum mulai bekerja pada tanggal 2 Juni 2025, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Pengumuman ini terdapat dalam edaran resmi Kementerian Hukum Nomor SEK-KP.02.01-517 tanggal 20 Mei 2025. CPNS diminta...

Ketua LPPNRI Dipanggil Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya

Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menghadiri pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terkait kasus Tanah Kas Desa dan perusakan gedung PKK Desa Kijang Jaya. Dalam kunjungannya ke Kejari Kampar, Daulat Panjaitan bersama pengurus...

Kategori Berita