Monday, March 24, 2025

Wuling Naik Mobil Listrik:...

Pernyiapan Layanan Mudik bagi Pemilik Kendaraan Listrik Menjelang Lebaran 2025 Seiring dengan mendekati musim...

Dedi Mulyadi cs: Kecintaan...

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi lagi menjadi perbincangan di media sosial. Kali...

Safari Ramadan PHR: Senyum...

Ramadan tahun ini memberikan berkah yang tak terlupakan bagi 1.373 anak yatim di...

Menjelajahi Keunikan Komunitas Mobil...

Komunitas otomotif tidak hanya sebagai wadah untuk berkumpul dan berbagi pengalaman penggemar kendaraan,...
HomeBeritaEks Komisioner KPU...

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Siap Mengungkap Informasi tentang Harun Masiku Setelah Tiba di KPK

Kamis, 28 Desember 2023 – 10:51 WIB

Jakarta – Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan telah memenuhi panggilan dari penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Kasus ini menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku sebagai tersangka, namun statusnya masih dalam daftar buron.

Pantauan VIVA dilokasi, Wahyu tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.49 WIB. Dia tampak mengenakan kemeja biru muda dan membawa amplop cokelat. “Saya dimintai hadir oleh penyidik terkait dengan Harun Masiku,” kata Wahyu, Kamis, 28 Desember 2023.

Wahyu mengaku hanya membawa dokumen saat menjalani pemeriksaan tersebut, meski tidak menjelaskan isi dokumen tersebut. “Bawa dokumen,” ujar Wahyu singkat.

Sebelumnya, KPK telah menjadwalkan pemanggilan eks anggota KPU Wahyu Setiawan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Harun Masiku. “Sebagai tindaklanjut penyelesaian penyidikan perkara kaitan dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019 s/d 2024 dengan Tersangka HM, besok Kamis (28/12),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu 27 Desember 2023.

Ali menyampaikan pemanggilan Wahyu akan dilakukan di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. “Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi, Wahyu Setiawan (Mantan Anggota KPU periode 2017 s/d 2022),” kata dia.

Selain itu, surat panggilan telah dikirimkan pada Jumat, 22 Desember 2023. Wahyu sendiri sudah menjalani hukuman pidana dalam kasus tersebut, dan dinyatakan sudah bebas bersyarat sejak 6 Oktober 2023.

Sementara Harun Masiku merupakan tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau daftar buron. Harun Masiku telah menjadi buronan KPK sejak Januari 2020.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan pihaknya juga sudah mengirimkan tim untuk mengecek keberadaan Harun Masiku ke negara tetangga. “Terkait dengan saudara HM yang DPO ya, ini sekitar satu bulan yang lalu, tim kami kirim ke salah satu negara tetangga. Dan, melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid. Kami sudah cek di sana,” ujar Asep Guntur pada Kamis, 6 Juli 2023.

Asep menambahkan selain mengecek di masjid, tim KPK sudah melakukan pengecekan di beberapa tempat ibadah. Sebab, terakhir informasinya, Harun Masiku telah menjadi marbot masjid di luar negeri. “Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kita sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan,” ujar Asep.

Semua Berita

Safari Ramadan PHR: Senyum Bahagia 1.373 Anak Yatim dan 3000 Dhuafa

Ramadan tahun ini memberikan berkah yang tak terlupakan bagi 1.373 anak yatim di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan. Dalam rangka Safari Ramadan bertema “Harmoni Merangkai Energi”, PHR berkolaborasi dengan Badan Dakwah Islam (BDI) Zona...

Pilkada Telah Berakhir: Satukan Langkah untuk Membangun Bersama

Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan Safari Ramadhan di Kecamatan Bantan pada Selasa, 11 Maret 2025. Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau Sofyan, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Bobi Kurniawan, Muhammad Isa, serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan...

Baznas Bengkalis Salurkan Bantuan Rumah dan Kemanusiaan Rp1,815 Miliar

Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis telah menyalurkan bantuan rumah layak huni (RHL) dan bantuan kemanusiaan senilai lebih dari Rp1,8 miliar kepada masyarakat kurang mampu di 11 kecamatan. Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam acara...

Kategori Berita