Friday, May 23, 2025
spot_img

Ancaman Prabowo Copot Pejabat...

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti potensi sektor minyak dan gas bumi Indonesia...

Daftar 50 Makanan Terburuk...

TasteAtlas baru-baru ini merilis daftar 50 makanan terburuk di dunia, di mana dua...

Penjagaan Situs Judol: Terdakwa...

Sidang kasus dugaan penjagaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang...

Pengakuan Asosiasi Minyak Gas...

Pada acara pembukaan Konvensi dan Pameran IPA ke-49 di ICE BSD, Presiden Indonesia...
HomeBeritaMahfud: Pengungsi Rohingya...

Mahfud: Pengungsi Rohingya yang Diusir Mahasiswa Akan Dipindahkan ke Tempat yang Aman

Jumat, 29 Desember 2023 – 07:40 WIB

Sidoarjo – Menteri Koordinator Bidang, Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) RI, Mahfud MD telah berkoordinasi dengan pemerintah lokal untuk memindahkan pengungsi Rohingya yang diusir mahasiswa ke dua tempat.

Adapun tempat penampungan bagi pengungsi Rohingya itu adalah gedung Palang Merah Indonesia (PMI) dan gedung Yayasan Aceh. “Saya sudah mengambil keputusan dan tindakan, agar pengungsi-pengungsi Rohingya itu ditempatkan di satu tempat yang aman. Satu, ditempatkan di gedung PMI (Palang Merah Indonesia). Yang sebagian lagi ditempatkan di gedung Yayasan Aceh,” ujar Mahfud MD kepada wartawan di Sidoarjo, Jawa Timur, dikutip Jumat, 29 Desember 2023.

Mahfud menegaskan bahwa pihak kepolisian harus menjaga keamanan di tempat pengungsi Rohingya itu. Ia pun menyebut langkah menampung pengungsi Rohingya merupakan ikatan kemanusiaan yang tak terikat dengan konvensi PBB. “Kan saya sudah berpesan agar aparat keamanan menjaga, karena ini soal kemanusiaan. Kita sendiri tidak terikat dengan konvensi PBB. Tentang pengungsi, yang kemudian membentuk komisi tinggi PBB tentang pengungsi, kita tidak terikat dengan itu, tapi kita punya ikatan lain yaitu kemanusiaan,” ucap Mahfud.

“Orang kalau terusir, tidak bisa pulang ke negerinya, daripada terkatung-katung di laut, kita tampung dulu sementara, nanti dikembalikan melalui PBB. Karena yang punya aturan itu PBB,” tambahnya.

Ia pun menyinggung soal peristiwa tsunami di Aceh yang terjadi pada tahun 2004 silam. Menurut Mahfud, ketika Aceh dilanda bencana tsunami, banyak negara berbondong-bondong memberikan bantuan dan solidaritas. Maka kini masyarakat setempat seharusnya bersedia untuk membantu pengungsi Rohingya dengan memberikan penampungan sementara.

Sebagai informasi, Massa yang tergabung dalam mahasiswa tolak Rohingya mengusir paksa imigran ilegal itu dari tempat penampungan sementara di basement gedung Balee Meuseuraya Aceh (BMA) di Banda Aceh. Mereka diminta untuk dipindahkan ke kantor Kemenkumham Aceh, Rabu, 27 Desember 2023. Awalnya massa berorasi di luar basement untuk mengusir Rohingya. Kemudian mereka masuk ke dalam basement dan menyuarakan hal yang sama. Bahkan jarak mereka dari tempat pengungsi Rohingya sekitar 40 meter.
Namun saat kordinator lapangan mahasiswa bernegosiasi dengan petugas, massa yang berada di belakang langsung berlari menuju ke arah tempat etnis Rohingya. Bahkan mahasiswa menarik paksa dan melakukan tindakan kekerasan lainnya seperti melempar dengan botol air mineral ke arah wanita dan anak-anak. Etnis Rohingya yang dikepung mahasiswa hanya terdiam dan menangis ketakutan bahkan mereka terlihat meminta ampun. Petugas dari kepolisian dan Satpol PP tak mampu membendung massa yang jumlahnya sekitar 500 an orang.
Sekitar 30 menit berada di dalam basement, massa mahasiswa berhasil mengeluarkan etnis Rohingya dari dalam basement menuju mobil truk yang disediakan. Lalu pengungsi Rohingya yang terdiri dari anak-anak, pria dan wanita itu diantar ke kantor Kemenkumham Aceh yang jaraknya dari BMA hanya berkisar 1 kilometer.

Semua Berita

Penjagaan Situs Judol: Terdakwa Sebut Budi Arie Tak Terlibat, Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Sidang kasus dugaan penjagaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital, terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang Rabu, 21 Mei 2025, terdakwa Zulkarnaen Aprilliantony membantah keterlibatan mantan Menteri...

CPNS di Kementerian Hukum Mulai Bekerja 2 Juni 2025

Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum mulai bekerja pada tanggal 2 Juni 2025, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Pengumuman ini terdapat dalam edaran resmi Kementerian Hukum Nomor SEK-KP.02.01-517 tanggal 20 Mei 2025. CPNS diminta...

Ketua LPPNRI Dipanggil Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya

Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menghadiri pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terkait kasus Tanah Kas Desa dan perusakan gedung PKK Desa Kijang Jaya. Dalam kunjungannya ke Kejari Kampar, Daulat Panjaitan bersama pengurus...

Kategori Berita