Friday, July 11, 2025

Melly Mike Akan Tampil...

Penyanyi asal Amerika Serikat, Melly Mike, akan mengunjungi Riau untuk tampil di ajang...

Komisi III Membahas Aturan...

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan...

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI....

Justin Bieber Comeback: Rilis...

Justin Bieber tampaknya akan membuat penggemar senang dengan rencana perilisan album barunya yang...
HomeBeritaNarkoba Sabu dan...

Narkoba Sabu dan Ekstasi Masuk ke Indonesia Tahun Ini dengan Tingkat Kepastian, Khususnya dari Iran dan Malaysia

Sabtu, 30 Desember 2023 – 10:36 WIB
Jakarta – Polisi memetakan peningkatan peredaran narkoba jelang tahun baru. Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa, terjadi peningkatan terutama pada narkoba jenis sabu dan ekstasi.

“Meningkat untuk masuk barang-barang dari luar terutama sabu dan ekstasi,” ujar Mukti, Sabtu 30 Desember 2023.

Mukti, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menyebut bahwa obat-obatan terlarang tersebut kebanyakan dikirim dari luar negeri, termasuk dari Iran dan Malaysia.

“Jumlah sabu dan ekstasi masih informasi dari luar negeri yang masuk ke Indonesia,” katanya.

Dia menegaskan bahwa upaya pencegahan terus ditingkatkan menjelang malam tahun baru, dengan melakukan razia di tempat-tempat hiburan yang dianggap rawan penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Narkoba Mabes Polri dan Polda jajaran berhasil meringkus 11.828 tersangka narkoba di Indonesia selama tiga bulan mulai dari 21 September sampai 28 Desember 2023. Asep Edi Suheri, Kasatgas Penanggulangan Narkoba Mabes Polri mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti narkoba juga berhasil disita dalam periode tersebut.

Polri menyita barang bukti narkoba berupa 1.896 ton sabu, 706.612 butir ekstasi, 815.350 gram ganja, 2.039 gram kokain, 115.342 gram tembakau gorila, 1 gram Heroin, 22.743 gram ketamin, dan 3.112.204 butir obat keras.

Semua Berita

Komisi III Membahas Aturan Penyadapan dalam RUU KUHAP

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum tidak termasuk dalam Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Hal ini telah disepakati oleh komisi bidang hukum legislatif. Menurutnya, tidak ada pengaturan khusus...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan Anggaran 2026: Analisis Terbaru

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI. Adapun kementerian dan lembaga tersebut sebagai mitra kerja komisi DPR RI menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun anggaran 2026. Alasannya, pagu indikatif beberapa kementerian...

PN Surakarta Gugurkan Gugatan Ijazah Jokowi: Penggugat Ajukan Banding

Pada Jumat, 11 Juli 2025, Majelis Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta memutuskan untuk menghentikan perkara gugatan terkait ijazah palsu SMA Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Putusan ini tertuang dalam amar putusan perkara nomor 99/Pdt.G/2024/PN.Skt. Sidang tersebut dilakukan secara...

Kategori Berita