Friday, May 23, 2025
spot_img

Ancaman Prabowo Copot Pejabat...

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti potensi sektor minyak dan gas bumi Indonesia...

Daftar 50 Makanan Terburuk...

TasteAtlas baru-baru ini merilis daftar 50 makanan terburuk di dunia, di mana dua...

Penjagaan Situs Judol: Terdakwa...

Sidang kasus dugaan penjagaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang...

Pengakuan Asosiasi Minyak Gas...

Pada acara pembukaan Konvensi dan Pameran IPA ke-49 di ICE BSD, Presiden Indonesia...
HomeBeritaPengakuan Kiai Marzuki...

Pengakuan Kiai Marzuki Setelah Dicopot dari PWNU Jatim Diduga Terkait Isu Pilpres

Jumat, 29 Desember 2023 – 12:15 WIB

Malang – Pengasuh Pondok Pesantren Sabilurrosyad Gasek, Kota Malang Kiai Marzuki Mustamar membeberkan alasan sikap dirinya yang selalu netral dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Nama Marzuki Mustamar kini ramai dibicarakan usai dirinya dicopot sebagai ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Dia mengaku selalu menjaga hubungan baik dengan setiap partai politik (parpol), baik parpol pendukung pasangan calon (paslon) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, parpol pendukung paslon 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka maupun parpol pendukung paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

“Saya tidak ingin pasca-pilpres itu pintu dakwahnya PWNU tertutup untuk salah satu golongan. Karena kami ingin skala dakwah di Partai Golkar itu masih terbuka, dakwah di PKB masih terbuka, di PDIP masih terbuka. Sikap kami seperti itu,” kata Marzuki, Jumat, 29 Desember 2023.

Dia menyebutkan, banyak orang yang menuduh Kiai Marzuki mendukung paslon tertentu karena dia maupun orang dekatnya berada di barisan pendukung tertentu. Padahal hal itu bukan gambaran sikap politik Marzuki Mustamar secara utuh.

“Kalau pilihan politik itu kan hak masing-masing. Dan itu tidak ada yang tahu karena itu pribadi saya. Sehingga kalau Kiai Marzuki disanksi karena mendukung salah satu (paslon) itu tidak benar,” ujar Marzuki.

“Perkara misalnya ada orang dekatnya Marzuki kok masuk di paslon AMIN (Anies-Muhaimin), ada juga orang dekat kami yang alumni sini sekarang jadi pengurus Golkar dan tentu Golkar 02 (Prabowo-Gibran). Nah kayak begitu-begitu, ketika orang melihat lalu menyimpulkan Marzuki mendukung 02. Terus melihat ada yang masuk 01 dikira Marzuki mendukung 01,” ujar Marzuki.

Kiai Marzuki mengaku sering melihat konten media sosial yang mem-framing dirinya condong mendukung paslon tertentu tanpa mengklarifikasi terlebih dahulu. Jika sejumlah kegiatan ini menjadi latar belakang pencopotannya maka dia menganggapnya sangat tidak tepat.

“Tidak ke sini, konfirmasi secara lengkap. Kalau ke sini jelas saya beritahu secara lengkap. Kami di ruang publik mengurus semua. Perkara internal kami memilih siapa itu urusan kami. Itu karena kami tidak ingin kehilangan peluang dakwah,” kata Marzuki.

Sebelumnya, Kiai Haji Abdussalam Shohib atau Gus Salam mengatakan, dalam pertemuan yang dihadiri oleh Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dengan sejumlah pengurus PWNU dan PCNU se Jatim di Shangri-La Hotel Surabaya, Rabu, 27 Desember 2023 malam itu, Gus Yahya yang menyampaikan langsung soal pemberitahuan pemberhentian Kiai Marzuki Mustamar dari jabatan Ketua PWNU Jatim.

Selain soal pencopotan Kiai Marzuki, Gus Salam mengatakan, di forum itu juga disampaikan soal pilpres.

Semua Berita

Penjagaan Situs Judol: Terdakwa Sebut Budi Arie Tak Terlibat, Bareskrim Nyatakan Ijazah Jokowi Asli

Sidang kasus dugaan penjagaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang kini bernama Kementerian Komunikasi dan Digital, terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pada sidang Rabu, 21 Mei 2025, terdakwa Zulkarnaen Aprilliantony membantah keterlibatan mantan Menteri...

CPNS di Kementerian Hukum Mulai Bekerja 2 Juni 2025

Calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum mulai bekerja pada tanggal 2 Juni 2025, menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum, Nico Afinta. Pengumuman ini terdapat dalam edaran resmi Kementerian Hukum Nomor SEK-KP.02.01-517 tanggal 20 Mei 2025. CPNS diminta...

Ketua LPPNRI Dipanggil Kejari Kampar Terkait Desa Kijang Jaya

Ketua Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPNRI) Kabupaten Kampar, Daulat Panjaitan, menghadiri pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terkait kasus Tanah Kas Desa dan perusakan gedung PKK Desa Kijang Jaya. Dalam kunjungannya ke Kejari Kampar, Daulat Panjaitan bersama pengurus...

Kategori Berita