Monday, March 24, 2025

Dedi Mulyadi cs: Kecintaan...

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi lagi menjadi perbincangan di media sosial. Kali...

Safari Ramadan PHR: Senyum...

Ramadan tahun ini memberikan berkah yang tak terlupakan bagi 1.373 anak yatim di...

Menjelajahi Keunikan Komunitas Mobil...

Komunitas otomotif tidak hanya sebagai wadah untuk berkumpul dan berbagi pengalaman penggemar kendaraan,...

Astra Sediakan Ribuan Mekanik...

Astra Siaga Lebaran 2025 akan menyediakan layanan bengkel siaga, pos siaga, dan armada...
HomeBeritaPenjabat Direktur Jenderal...

Penjabat Direktur Jenderal Minerba Mengungkapkan Penyebab Meningkatnya Kegiatan Tambang Ilegal di Indonesia

Senin, 25 Desember 2023 – 17:26 WIB

Jakarta – Meningkatnya aktivitas penambangan ilegal diyakini karena banyaknya keterlibatan oknum aparat dan politisi yang menjadi pendukung atau patroli. Plt Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Letjen (Purn) Bambang Suswantono mengatakan, bahwa tanpa adanya patroli, para penambang ilegal tidak akan berani melakukan penggalian di lapangan.

“Berdasarkan pengamatan di lapangan, mereka (penambang ilegal) memiliki patroli aparat. Jika tidak ada patroli, mereka tidak akan berani,” kata Bambang dalam keterangannya yang diterima pada hari Senin, 25 Desember 2023.

Untuk memberantas keterlibatan patroli, kata Bambang, pihaknya tengah menyelesaikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penambangan ilegal. Satgas tersebut berada di bawah Kementerian Polhukam, yang akan melibatkan lintas kementerian dan lembaga, termasuk TNI dan Polri.

“Kita sengaja melibatkan beberapa rekan kami dari TNI, Polri, Kejaksaan dan sebagainya. Diperlukan operasi gabungan,” jelasnya.

Hal yang sama diungkapkan oleh Pakar Hukum Pertambangan Universitas Hasanuddin, Abrar Saleng. Menurutnya, selain oknum aparat, tambang ilegal juga didukung oleh oknum politisi.

“Maraknya tambang ilegal karena adanya patroli. Bisa politisi, tentara, atau polisi. Saat ini ada orang yang melakukan penambangan ilegal yang diawasi oleh aparat. Biasanya pencuri ditangkap, namun ini justru diawasi,” tegasnya.

Kehadiran patroli membuat penegakan hukum terhadap penambangan ilegal menjadi tidak adil. Sehingga tidak hanya merugikan negara, tetapi juga investor.

Kasus penambangan ilegal sering terjadi di area yang sudah memiliki pemilik, di atas Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah. Bahkan sudah ditetapkan oleh pemerintah sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Justru tambang yang sudah memiliki izin diganggu. Ada perusahaan tambang nikel yang sudah menjadi PSN dan memiliki smelter, wilayahnya digasak oleh para penambang ilegal,” pungkasnya.

Semua Berita

Safari Ramadan PHR: Senyum Bahagia 1.373 Anak Yatim dan 3000 Dhuafa

Ramadan tahun ini memberikan berkah yang tak terlupakan bagi 1.373 anak yatim di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan. Dalam rangka Safari Ramadan bertema “Harmoni Merangkai Energi”, PHR berkolaborasi dengan Badan Dakwah Islam (BDI) Zona...

Pilkada Telah Berakhir: Satukan Langkah untuk Membangun Bersama

Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan Safari Ramadhan di Kecamatan Bantan pada Selasa, 11 Maret 2025. Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau Sofyan, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Bobi Kurniawan, Muhammad Isa, serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan...

Baznas Bengkalis Salurkan Bantuan Rumah dan Kemanusiaan Rp1,815 Miliar

Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis telah menyalurkan bantuan rumah layak huni (RHL) dan bantuan kemanusiaan senilai lebih dari Rp1,8 miliar kepada masyarakat kurang mampu di 11 kecamatan. Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam acara...

Kategori Berita