Nusaperdana.com, Mandau – Untuk mengawal Pemilu 2024 yang Demokratis dan Bermartabat, Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang terdiri dari Polres Bengkalis, Bawaslu Bengkalis, dan Kejari Bengkalis menggelar Focus Group Discussion (FGD), Kamis 4 Januari 2024.
Acara FGD Gakkumdu diadakan di Mulia Room Grand Zuri Hotel Duri dan dihadiri oleh Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Ketua Bawaslu Bengkalis Usman SE, MSi, Kajari Bengkalis Zainur Arifin Syah SH, MH, dan Ketua KPU Bengkalis Elmawati Safarina.
Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bawaslu kabupaten Bengkalis yang telah menyelenggarakan acara tersebut dalam rangka menyamakan persepsi, bekerjasama, dan bersinergi menghadapi penyelenggaraan pesta demokrasi tahun 2024.
Menurut Kapolres Bengkalis, kegiatan ini perlu dilakukan guna menyegarkan materi terkait dengan pelanggaran maupun tindak pidana pemilu agar dapat meningkatkan memori serta menyamakan persepsi. Dia juga menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam kerjasama serta memiliki pemahaman yang sama terhadap materi yang dibutuhkan.
AKBP Bimo juga menegaskan bahwa upaya bersama pemerintah untuk memastikan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan tertib, aman, dan damai telah dilakukan melalui rangkaian kegiatan seperti Deklarasi Pemilu Damai dan simulasi terkait pemungutan suara yang dilakukan oleh KPU Bengkalis.
Ditambahkan pula oleh Kajari Bengkalis Zainur Arifin bahwa kegiatan ini perlu terus dilaksanakan untuk memastikan keselamatan dan ketertiban dalam Pemilu 2024.
Selain itu, Ketua Bawaslu Bengkalis Usman juga menegaskan bahwa kegiatan seperti ini tidak hanya dilakukan sekali, tetapi perlu dilakukan secara berkala untuk mendeteksi permasalahan yang mungkin timbul dan bisa diantisipasi sehingga Pemilu di Bengkalis dapat berjalan aman dan lancar.
Dalam sesi penyampaian materi, Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma dari Polres Bengkalis memaparkan materi Potensi Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu dan Profesional dan Netralitas Polri. Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bengkalis, Darin Budi Kurnialis SE, MH, memaparkan materi Teknik Penanganan dan Temuan Pelanggaran Pemilu.