Friday, July 11, 2025

Melly Mike Akan Tampil...

Penyanyi asal Amerika Serikat, Melly Mike, akan mengunjungi Riau untuk tampil di ajang...

Komisi III Membahas Aturan...

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan...

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI....

Justin Bieber Comeback: Rilis...

Justin Bieber tampaknya akan membuat penggemar senang dengan rencana perilisan album barunya yang...
HomeBeritaPengurus DKMB Arafah...

Pengurus DKMB Arafah Duri Memberi Santunan kepada 300 Anak Yatim

Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid Besar (DKMB) Arafah Duri memberikan santunan kepada 300 anak yatim di sekitar Masjid pada Jumat (9/2/2024) siang. Penyerahan santunan dilakukan oleh Ketua Umum DKMB Arafah Duri, Riki Rihardi, bersama beberapa pengurus lainnya.
Riki Rihardi menyampaikan rasa syukur karena dapat memberikan santunan kepada anak yatim pada hari Jumat. Jumlah santunan kali ini bertambah menjadi 300 orang dengan total 90 juta rupiah, dibandingkan dengan sebelumnya yang hanya 200 orang.
Riki Rihardi mengharapkan agar santunan ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh orang tua atau wali dari anak yatim yang menerimanya. Selain itu, Riki juga mengusulkan kepada Bupati Bengkalis agar Masjid Arafah Duri dijadikan sebagai ikon wisata religi untuk memperkuat iman dan mengajak jamaah untuk menyisihkan sedikit rezeki untuk pembangunan masjid tersebut.

Semua Berita

Komisi III Membahas Aturan Penyadapan dalam RUU KUHAP

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengonfirmasi bahwa aturan penyadapan oleh penegak hukum tidak termasuk dalam Revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP. Hal ini telah disepakati oleh komisi bidang hukum legislatif. Menurutnya, tidak ada pengaturan khusus...

Deretan Kementerian/Lembaga Minta Tambahan Anggaran 2026: Analisis Terbaru

Sejumlah kementerian dan lembaga meminta tambahan anggaran dalam rapat kerja bersama DPR RI. Adapun kementerian dan lembaga tersebut sebagai mitra kerja komisi DPR RI menyampaikan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) untuk tahun anggaran 2026. Alasannya, pagu indikatif beberapa kementerian...

PN Surakarta Gugurkan Gugatan Ijazah Jokowi: Penggugat Ajukan Banding

Pada Jumat, 11 Juli 2025, Majelis Pengadilan Negeri (PN) Kota Surakarta memutuskan untuk menghentikan perkara gugatan terkait ijazah palsu SMA Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Putusan ini tertuang dalam amar putusan perkara nomor 99/Pdt.G/2024/PN.Skt. Sidang tersebut dilakukan secara...

Kategori Berita