Nusaperdana.com, Indragiri Hilir – Unit Pelaksana Teknis Dinas Penyelenggara Pelabuhan Daerah Transportasi Sungai dan Penyeberangan (UPPD – TSP) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) bersama Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Inhil melakukan uji coba penyandaran kapal tongkang dengan kapasitas 230 kaki jumbo di dermaga pelabuhan Parit 21 Tembilahan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Inhil, Indrawansyah mengatakan bahwa penyandaran kapal berkapasitas besar ini merupakan yang pertama dilakukan di Pelabuhan Parit 21 dan kondisi dermaganya sendiri aman dan layak untuk menarik kapal-kapal besar seperti saat ini.
Ia juga menjelaskan bahwa uji coba tersebut merupakan salah satu syarat untuk mendapatkan izin operasional pelabuhan dari Kementerian Perhubungan.
“Dengan berhasilnya penyandaran kapal di Dermaga Parit 21 Tembilahan hari ini, saya berharap ke depan pelabuhan ini dapat menarik perusahaan dan agen kapal untuk bekerjasama dengan UPPD – TSP dalam pengiriman komoditi keluar negeri,” ujarnya.
Pihak KSOP Tembilahan, yang diwakili oleh Ardi, mengucapkan apresiasi karena berhasil melaksanakan penyandaran kapal tongkang dengan muatan sebesar 2200 ton atau setara dengan sekitar 60 kontainer di Pelabuhan Parit 21 Tembilahan.
Mereka berharap bahwa keberhasilan ini dapat membantu meningkatkan perekonomian di Kabupaten Inhil, terutama bagi petani kelapa.
“Dengan adanya pelaksanaan ini, kami berharap perekonomian di Indragiri Hilir, khususnya bagi petani kelapa, dapat terbantu dalam hal ekspor melalui Pelabuhan Parit 21,” tambahnya.