Friday, May 23, 2025
spot_img

Ancaman Prabowo Copot Pejabat...

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyoroti potensi sektor minyak dan gas bumi Indonesia...

Daftar 50 Makanan Terburuk...

TasteAtlas baru-baru ini merilis daftar 50 makanan terburuk di dunia, di mana dua...

Penjagaan Situs Judol: Terdakwa...

Sidang kasus dugaan penjagaan situs judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika, yang...

Pengakuan Asosiasi Minyak Gas...

Pada acara pembukaan Konvensi dan Pameran IPA ke-49 di ICE BSD, Presiden Indonesia...
HomeKriminalDriver Lalamove Merasa...

Driver Lalamove Merasa Tertipu oleh Jolee Furniture: Kontroversi Pembayaran yang Tak Terpecahkan

TANGERANG | JAKARTA

Pada Kamis, 21 Maret 2024, seorang pengemudi yang diidentifikasi dengan inisial IM mengalami ketidaknyamanan saat mengantarkan pesanan dari seorang reseller di Jalan Cikokol, Kota Tangerang. IM, yang bekerja untuk layanan pengiriman Lalamove, tiba di kantor CV SAS atau toko yang bernama Jolee Furniture untuk mengambil pesanan. Namun, kendati telah menunggu hampir satu jam, barang yang akan dikirim tersebut belum siap.

Setelah akhirnya barang siap sekitar pukul 15:30, IM mengonfirmasi pembayaran kepada pihak toko. Namun, respon dari pihak Jolee Furniture membuatnya terkejut. Mereka mengindikasikan bahwa pembayaran akan dilakukan di tempat pengantaran. Meskipun IM merasa yakin bahwa pembayaran seharusnya dilakukan melalui toko tersebut, ia mengantarkan barang sesuai instruksi.

IKLAN

GULIRKAN UNTUK MELANJUTKAN KONTEN

Namun, setelah mengonfirmasi pembayaran kepada pemesan, IM mendapat respons yang tidak diharapkan dari pihak Jolee Furniture. Mereka menanyakan apakah IM meminta pembayaran tambahan kepada penerima. IM kemudian kembali ke toko untuk memastikan kesalahan komunikasi tersebut.

Di tempat, IM menemukan bahwa memang ada kesalahan komunikasi dari pihak Jolee Furniture. Namun, saat IM meminta klarifikasi tentang pembayaran yang belum diterimanya, respon yang diberikan oleh pihak toko, terutama Iyus Rusmayanti, tidak mengenakkan. Bahkan, IM merasa direndahkan ketika diminta membawa uang sebesar 100 ribu rupiah yang sebelumnya telah diserahkan kepada Jolee Furniture.

IM menegaskan bahwa ia hanya ingin mendapatkan haknya sesuai dengan tarif yang berlaku sebesar 40 ribu rupiah sesuai dengan aplikasi Lalamove. Namun, permintaannya tersebut diabaikan, dan akhirnya IM mengalami suspensi akun atas tuduhan tidak mengembalikan uang kembalian sebesar 60 ribu rupiah.

“Pihak pembeli juga merasa dirugikan karna ongkir yang di ajukan pihak jolee furniture seenak jidat nya 85 ribu ,sedangkan di lalamove hanya 40.”ujar si pembeli.

Hingga Senin, 25 Maret 2024, pihak Jolee Furniture tidak memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait insiden tersebut. IM merasa dirugikan dan bersiap untuk melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib karena merasa telah dirugikan secara finansial serta mengalami gangguan yang mengakibatkan dampak serius terhadap kehidupan keluarganya.

Kasus ini menjadi bukti penting akan perlunya keterbukaan dan kejelasan dalam proses pembayaran antara pihak-pihak yang terlibat dalam sebuah transaksi. (TR)

Penulis : il

Source link

Semua Berita

Itwasda Polda Sumut: Personil Diduga Intervensi dan Dipropamkan

Kejadian yang menarik terjadi di Jakarta Raya, Medan, ketika laporan yang awalnya ditangani oleh Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut tiba-tiba pindah ke Ditreskrimum setelah kehadiran Kombes Budi Saragih, seorang perwira di Itwasda Polda Sumut. Mimi Herlina NST dan kuasa hukumnya,...

Sanggahan Kepling & Kuasa Hukum Terkait Penyebaran Surat

Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak, Kepala Lingkungan (Kepling) III Kelurahan Binjai, bersama dengan kuasa hukumnya, memberikan sanggahan terkait beredarnya foto surat keterangan di beberapa media online pada Rabu, 23 April 2025. Kepling Poltak Surya Zulkifli Simanjuntak menegaskan bahwa dirinya bertindak...

Dosen Bunuh Suami: Saksi Sebut Terdakwa Bersikap Kasar

Perkara dugaan pembunuhan yang melibatkan oknum dosen, Dr. Tiromsi Sitanggang, terhadap suaminya, Rusman Maralen Situngkir, terus menggelinding di persidangan. Menurut saksi Fani Sitanggang, yang juga karyawan di Kantor Notaris milik terdakwa, rumah tangga terdakwa dan korban sering kali terlibat...

Kategori Berita