Friday, October 11, 2024

Kebutuhan Akan Pemisahan Fungsi...

Pentingnya Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam dan Luar Negeri Jakarta: Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan...

Pakar Nilai Penting Pemisahan...

Mengapa Fungsi Intelijen Domestik dan Luar Negeri Harus Dipisah? KBRN, Jakarta: Direktur Eksekutif Lembaga...

Urgensi Pemisahan Fungsi Intelijen...

Pentingnya Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam dan Luar Negeri Penguatan dan penegasan peran BIN sebagai...

Jalan Menuju Rohul Rusak,...

Nusaperdana.com, ROKAN HULU - Calon Gubernur Nomor 1 Abdul Wahid melakukan kampanye dialogis...
HomeOtomotifKeuntungan yang Bisa...

Keuntungan yang Bisa Didapatkan Peserta Lelang Mobil

Senin, 25 Maret 2024 – 22:00 WIB

Jakarta – Lelang telah menjadi salah satu opsi yang diminati untuk memperoleh mobil bekas dengan harga yang lebih terjangkau. Tidak hanya itu, ada berbagai keuntungan lain yang bisa didapatkan oleh para peserta lelang mobil seperti Asuransi.

Hal tersebut ditawarkan oleh JBA Indonesia. Balai lelang otomotif melakukan kerja sama dengan PT Asuransi Umum Mega untuk menyediakan asuransi kecelakaan diri bagi seluruh member mobil di Balai Lelang JBA.

Deny Gunawan selaku Operating Officer JBA Indonesia menyampaikan pemberian asuransi ini bertujuan untuk meringankan risiko kecelakaan yang dialami oleh para peserta lelang member mobil JBA.

“Asuransi kecelakaan diri ini akan kami berikan kepada para teman-teman buyer atau bidder yang mendaftarkan dirinya sebagai member JBA,” ujarnya dikutip VIVA Otomotif di Jakarta.

Menurut Deny, seluruh member mobil JBA yang tercatat aktif akan langsung menjadi pihak tertanggung dari polis kecelakaan diri.

“Saat ini, kita sudah memiliki 600 member mobil JBA Indonesia. Jadi, mereka ini akan diberikan polis kecelakaan diri. Jumlah ini akan bertambah seiring dengan perkembangan bisnis JBA di Tanah Air,” kata Deny.

Adapun, manfaat dari asuransi kecelakaan diri ini adalah santunan kematian akibat kecelakaan, santunan cacat tetap akibat kecelakaan, biaya perawatan, santunan kematian selain akibat kecelakaan, dan juga santunan harian rawat inap akibat kecelakaan.

“Lewat kolaborasi ini, kami berharap para member JBA Indonesia dapat menerima manfaat maksimal dari produk asuransi kecelakaan diri Mega Insurance,” kata Tomy Ferdiansah selaku President Director Mega Insurance, dalam kesempatan yang sama.

“Langkah ini merupakan bentuk kontribusi dan komitmen Mega Insurance dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya proteksi asuransi, serta memperluas jaringan partnership dan potensi bisnis dengan JBA Indonesia,” tutupnya.

Source link

Semua Berita

Jadwal SIM Keliling Mobil Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 11 Oktober 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:01 WIB Jakarta, VIVA – Setiap orang yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini tiap 5 tahun harus diperbarui masa berlakunya. Baca Juga : Jadwal SIM Keliling...

6 Kebiasaan yang Membuat Kinerja Mesin Mobil Menjadi Cepat Terganggu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22 WIB Jakarta, VIVA – Saat aki mobil dalam keadaan soak, tentunya menjadi masalah bagi pemilik kendaraan. Biasanya, solusinya adalah mengisi daya aki atau mengganti dengan aki yang baru. Untuk mendukung kelistrikan dalam kendaraan, tentunya wajib...

Puluhan Ribu Nissan Leaf EV Ditarik Kembali karena Berpotensi Alami Kebakaran

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:42 WIB Washington DC, VIVA – Produsen asal Jepang, Nissan melakukan penarikan kembali (recall) terhadap puluhan ribu unit Leaf EV karena adanya masalah pada baterai, yang dapat terbakar saat pengisian daya cepat (DC). Dikutip VIVA dari...

Kategori Berita