Nusaperdana.com, Indragiri Hilir – Setelah kebijakan Pj Bupati Inhil H Herman yang mengintruksikan ‘meratakan’ Kelapa Gading dan Pasar Dayang Suri beberapa waktu lalu, kini menuai pro kontra di kalangan masyarakat menengah ke bawah. Kebijakan Pj Bupati Inhil H Herman melakukan penutupan Kelapa Gading dan Dayang Suri itu atas dasar saran dari para tokoh agama dan masyarakat yang sudah meresahkan masyarakat terutama karena banyaknya warung remang-remang. Hal itu turut mendapatkan berbagai respon yang baik di masyarakat karena penertiban ini dinilai akan mengembalikan citra positif di wilayah Tembilahan.
Setiap kebijakan tentu memiliki dua sisi, ada sisi positif dan negatifnya. R (34), salah satu pedagang di Kelapa Gading mengeluhkan kebijakan Pj Bupati H Herman sebagai bentuk ketidakberpihakan Pemerintah Daerah kepada masyarakat kecil. “Kita juga turut mengapresiasi kinerja pak Pj Bupati Herman dalam rangka menertibkan lokasi yang dinilai kurang baik ini, tapi tolong pak pedagang kecil seperti kami ini dipikirkan juga, jangan asal bongkar tanpa solusi, kami cari makan juga pak, sama untuk isi perut,” ungkap R kepada media, Senin 11 Maret 2024. Dirinya menyatakan bahwa kebijakan Pj Bupati Inhil H Herman tidak disertai solusi dan realisasi untuk keberlangsungan kehidupan masyarakatnya. “Baru selesai Covid, ekonomi kami hancur, baru satu tahun ini kami mulai berdagang lagi, mulai lagi merintis ekonomi, tapi sudah digilas saja,” ungkap R.
R berharap agar Pemerintah segera mencarikan jalan tengah terbaik agar masyarakat yang terdampak penggusuran tidak luntang-lantung, apalagi sudah memasuki bulan suci Ramadhan. “Besok sudah puasa, sebentar lagi lebaran, kami nganggur di rumah, anak-anak butuh makan, kalau mengikuti kehendak saja memang bagus untuk memberantas maksiat, tolong pikirkan masyarakat yang cari nafkah dari hasil yang baik juga, dan juga sampai saat ini tidak ada pembinaan dari Pemerintah Daerah. Kalaupun ada, kami siap ikut dalam rangka mendukung ekonomi yang positif itu, bukan seperti ini yang main bongkar saja tapi tidak ada solusi dari pemerintah,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Indragiri Hilir Martha Haryadi saat dikonfirmasi oleh awak media membantah dengan menyatakan bahwa Pemda sudah pernah memberikan edukasi, namun realitanya pedagang menyatakan tidak pernah diberikan pembinaan/edukasi. “Pedagang yang berada di pasar yang dibangun pemerintah daerah minimal setahun sekali saat penarikan retribusi atau saat adanya laporan masyarakat oleh petugas trantib dinas bersama Satpol PP dengan melakukan penertiban memberikan edukasi kepada pemilik los/kios yang dibangun Pemda,” tulis Marta Haryadi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat oleh wartawan.