Friday, October 4, 2024

Motor Touring Honda NT1100...

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:30 WIB Jakarta, VIVA - Produsen otomotif asal Jepang,...

Mimbar publik di ujung...

Kasus-kasus pembubaran acara diskusi dan aksi protes melalui intimidasi dan kekerasan oleh "orang-orang...

Analisis Data Pengukuran Stunting...

Kunjungan posyandu meningkat di tahun 2024, dan kasus stunting di kecamatan Tempuling mengalami...

Yamaha Collaborates with Caterham...

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:32 WIB Jakarta, VIVA – Yamaha Motor hari ini...
HomeBeritaPolisi Menyita Barang...

Polisi Menyita Barang Bukti Narkoba Setelah Delapan Hari Pemilu di Duri

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil menangkap bandar dan pengedar Narkotika jenis sabu di wilayah Duri, Kecamatan Mandau. Mereka adalah AA alias Anto (45), AC (43), AB (32), dan DO alias Dep (43). Penangkapan dilakukan delapan hari setelah Pemilu, tepatnya pada tanggal 20 dan 22 Februari 2024 di tiga lokasi berbeda. Penangkapan pertama terjadi pada hari Selasa, tanggal 20 Februari 2024 di rumah jalan KH Wahid Hasyim Kelurahan Balik Alam, atas tersangka AA alias Anton yang diduga sebagai pengedar. Penangkapan kedua terjadi pada hari Kamis, tanggal 22 Februari 2024 di jalan Mandau Jaya Kelurahan Balik Alam, atas tersangka AC dan AB yang juga diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu. Pada hari yang sama, tim Satresnarkoba berhasil menangkap DO alias Dep di rumahnya jalan Jendral Sudirman Gang Citra, Kelurahan Balik Alam, yang juga diduga sebagai bandar Narkotika jenis sabu. Kapolres Bengkalis melalui kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH menjelaskan bahwa penangkapan ini berasal dari pengembangan informasi sebelumnya. Dari hasil penangkapan, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sabu, hp, uang tunai, timbangan digital, dan lainnya. Saat ini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Semua Berita

Analisis Data Pengukuran Stunting di Kecamatan Tempuling: Temuan dan Kesimpulan

Kunjungan posyandu meningkat di tahun 2024, dan kasus stunting di kecamatan Tempuling mengalami penurunan setiap tahunnya, dari 30 kasus pada tahun 2022, 27 kasus pada tahun 2023, menjadi 23 kasus pada tahun 2024. Hal ini menunjukkan upaya yang dilakukan...

Pengukuran Stunting di Kecamatan Kempas: Analisis Data

Indragiri Hilir - Sebagian besar desa di Kecamatan Kempas menunjukkan tren penurunan kasus stunting dari tahun 2022 hingga 2024, dengan beberapa desa mengalami penurunan yang signifikan, meskipun ada satu desa yang mengalami peningkatan. Desa Kempas Jaya mengalami penurunan dari 8...

Keajaiban Batik Mandau Menguasai Budaya Pada Hari Batik Nasional Tahun 2024

Nusaperdana.com, PEKANBARU— Hari Batik Nasional, yang diperingati setiap 2 Oktober, merupakan hari untuk mengenang pengakuan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity) oleh UNESCO pada tahun 2009. Pada...

Kategori Berita