Sunday, April 27, 2025

Halal Bi Halal Warga...

Pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD...

Penjualan Mobil Hybrid Suzuki...

Penjualan mobil hybrid di Indonesia mengalami peningkatan sepanjang bulan Maret 2025. Data dari...

Pentingnya Upgrade Lampu Motor...

Penggunaan lampu LED semakin populer di kalangan pemilik motor di Indonesia dalam beberapa...

Tenggelam di Sungai Kampar:...

Suwarni (61), seorang warga Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang tenggelam...
HomeBeritaTertangkapnya DPO dan...

Tertangkapnya DPO dan Pengedar Sabu oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis di Duri

Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap DPO bersama seorang Pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Duri pada hari Rabu 13 Maret 2024. DPO berinisial RK alias Parkok (34) ditangkap di Jalan Kayangan Kelurahan Babussalam setelah perburuan selama 6 hari berdasarkan keterangan tersangka AF yang ditangkap pada 7 Maret 2024 lalu. Setelah menangkap RK, tim Sat Narkoba juga berhasil menangkap seorang Pengedar sabu, berinisial IS (43) di Parkiran Hotel Surya Duri pada hari yang sama.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, dalam press release Sabtu (16/3/2024), membenarkan penangkapan DPO dan Pengedar sabu di wilayah Duri. IPTU Hasan menjelaskan bahwa tim Opsnal melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO selama kurang lebih 6 hari sebelum berhasil menangkap RK di tepi jalan Kayangan. Selama penangkapan, ditemukan 1 unit HP I-Phone 11 Pro warna hitam dari RK yang mengakui memberi sabu kepada AF dan juga ada chat memberikan sabu kepada IS.

Setelah itu, tim melakukan lidik setelah mendapat informasi akurat dan berhasil menangkap IS di parkiran hotel Surya Duri pada hari yang sama sekitar pukul 23.00. Dari IS diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik pack berisi sabu dan 1 unit HP android merk oppo warna merah. IS juga mengakui menyimpan sabu di semak-semak Km 5 Kulim, dimana tim menemukan 42 bungkus plastik pack berisikan sabu didalam dompet kecil motif batik.

Selama interogasi, IS mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan didapatkan dari RK alias Parkok. Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.

Semua Berita

Halal Bi Halal Warga IKTD Duri bersama Bupati Bengkalis & Tanah Datar

Pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Ikatan Keluarga Tanah Datar (IKTD Duri) menggelar acara Halal Bi Halal di Gedung Yayasan Bunda Karya IKTD Duri, wilayah Duri Sekitarnya. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, seperti Bupati Bengkalis...

Tenggelam di Sungai Kampar: Korban Ditemukan Setelah Pencarian 24 Jam

Suwarni (61), seorang warga Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang tenggelam di Sungai Kampar pada Sabtu (26/04/2025) berhasil ditemukan oleh tim gabungan pada Minggu (27/04/2025) pagi setelah pencarian selama 24 jam. Kapolsek Tambang, AKP Aulia Rahman, menjelaskan...

Tips Berkegiatan Sehari-hari: Mari Lakukan Seperti Biasa

Pekanbaru - Dalam suasana bulan Syawal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dan Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Riau mengadakan acara halal bihalal di Sekretariat Jalan Arifin Achmad pada Sabtu (26/4/2025). Acara tersebut dihelat dalam suasana kekeluargaan, sambil menikmati kue...

Kategori Berita