Friday, October 11, 2024

GWM Indonesia Menurunkan Harga...

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:45 WIB Jakarta, VIVA - GWM Indonesia terus memperluas...

Kebutuhan Akan Pemisahan Fungsi...

Pentingnya Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam dan Luar Negeri Jakarta: Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan...

Pakar Nilai Penting Pemisahan...

Mengapa Fungsi Intelijen Domestik dan Luar Negeri Harus Dipisah? KBRN, Jakarta: Direktur Eksekutif Lembaga...

Urgensi Pemisahan Fungsi Intelijen...

Pentingnya Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam dan Luar Negeri Penguatan dan penegasan peran BIN sebagai...
HomeBeritaTertangkapnya DPO dan...

Tertangkapnya DPO dan Pengedar Sabu oleh Satres Narkoba Polres Bengkalis di Duri

Tim Sat Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap DPO bersama seorang Pengedar narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Duri pada hari Rabu 13 Maret 2024. DPO berinisial RK alias Parkok (34) ditangkap di Jalan Kayangan Kelurahan Babussalam setelah perburuan selama 6 hari berdasarkan keterangan tersangka AF yang ditangkap pada 7 Maret 2024 lalu. Setelah menangkap RK, tim Sat Narkoba juga berhasil menangkap seorang Pengedar sabu, berinisial IS (43) di Parkiran Hotel Surya Duri pada hari yang sama.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH, dalam press release Sabtu (16/3/2024), membenarkan penangkapan DPO dan Pengedar sabu di wilayah Duri. IPTU Hasan menjelaskan bahwa tim Opsnal melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO selama kurang lebih 6 hari sebelum berhasil menangkap RK di tepi jalan Kayangan. Selama penangkapan, ditemukan 1 unit HP I-Phone 11 Pro warna hitam dari RK yang mengakui memberi sabu kepada AF dan juga ada chat memberikan sabu kepada IS.

Setelah itu, tim melakukan lidik setelah mendapat informasi akurat dan berhasil menangkap IS di parkiran hotel Surya Duri pada hari yang sama sekitar pukul 23.00. Dari IS diamankan barang bukti berupa 1 bungkus plastik pack berisi sabu dan 1 unit HP android merk oppo warna merah. IS juga mengakui menyimpan sabu di semak-semak Km 5 Kulim, dimana tim menemukan 42 bungkus plastik pack berisikan sabu didalam dompet kecil motif batik.

Selama interogasi, IS mengakui bahwa sabu tersebut miliknya dan didapatkan dari RK alias Parkok. Kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut.

Semua Berita

Jalan Menuju Rohul Rusak, Warga Desa Minta Ganti Gubernur Baru

Nusaperdana.com, ROKAN HULU - Calon Gubernur Nomor 1 Abdul Wahid melakukan kampanye dialogis di zona 1 Kabupaten Rokan Hulu, tepatnya di Desa Rambah Samo dan Muara Jaya Kepenuhan Hulu, Kamis (10/10/24). Dalam orasi politiknya, Abdul Wahid menegaskan akan fokus membantu...

Pimpinan Sementara M. Arsya Fadillah Siap Membantu Usulan Masyarakat di Musrenbangdes

Anggota DPRD Daerah Pemilihan Bathin Solapan yang juga merupakan Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Bengkalis, Muhammad Arsya Fadillah, bersama Anggota DPRD Anita menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Penyusunan RKPDES 2025 dan DU RKPDES 2026, yang diselenggarakan di Aula...

Pemuda Rumbai Mendesak Cagub Abdul Wahid, Siap Komitmen Wadah Kreatif untuk Pemuda Riau

Mahasiswa dan pemuda Riau mengadakan acara diskusi "Gertak Wahid" di Angkringan Jogja pada Rabu (9/10/24) malam. Dalam acara tersebut, Wahid memaparkan visi dan misinya sebagai calon gubernur. Septian, perwakilan dari Himpunan Mahasiswa Rumbai Bersatu, menyampaikan keluhannya tentang kurangnya apresiasi dari...

Kategori Berita