Sunday, April 27, 2025

Pentingnya Upgrade Lampu Motor...

Penggunaan lampu LED semakin populer di kalangan pemilik motor di Indonesia dalam beberapa...

Tenggelam di Sungai Kampar:...

Suwarni (61), seorang warga Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang tenggelam...

Marquez di Garasi, Mobil...

Pada hari Minggu, 27 April 2025 pukul 08:15 WIB, terdapat beberapa berita yang...

Tips Berkegiatan Sehari-hari: Mari...

Pekanbaru - Dalam suasana bulan Syawal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dan Ikatan...
HomeOtomotifJadwal Mobil SIM...

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Hari Rabu 27 Maret 2024

Rabu, 27 Maret 2024 – 06:07 WIB

Jakarta, 27 Maret 2024 – Surat Izin Mengemudi atau SIM, menjadi salah satu dokumen yang harus selalu dibawa ketika sedang mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

Dokumen ini memiliki masa berlaku, dan apabila akan habis bisa diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, bagi yang ada di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjang SIM untuk warga Jakarta Timur. Mobil SIM Keliling berikutnya ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.

Dua unit terakhir ada di Citraland Mall dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTC Fashion Mall dan Lucky Square. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Warga Bekasi yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di mobil SIM Keliling yang terparkir di Showroom Broomhive Jatiasih. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, karena jumlahnya dibatasi. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini, bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Pos Polisi Gadog, atau Lippo Plaza Kebun Raya. Waktu pelayanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syaratnya yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Source link

Semua Berita

Pentingnya Upgrade Lampu Motor ke LED: Untung Rugi yang Perlu Diketahui

Penggunaan lampu LED semakin populer di kalangan pemilik motor di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Banyak yang memilih untuk mengganti lampu bawaan pabrik dengan lampu LED karena berbagai keunggulan yang dimilikinya. Sebelum ikut tren ini, penting untuk memahami manfaat...

Marquez di Garasi, Mobil Mewahnya Disita KPK: Penyalahgunaan Kekayaan

Pada hari Minggu, 27 April 2025 pukul 08:15 WIB, terdapat beberapa berita yang sangat populer di VIVA Otomotif pada Sabtu sebelumnya. Berita tersebut mencakup dari insiden Marc Marquez yang salah masuk garasi hingga mobil mewah yang disita oleh KPK. 1....

Fabio Quartararo Pantas Disebut Pembalap Lebih Cepat dari Marc Marquez

Pada Sabtu, 26 April 2025, Fabio Quartararo dari tim Monster Energy Yamaha menunjukkan kehebatannya dengan meraih pole position dalam kualifikasi MotoGP Spanyol di Sirkuit Jerez. Dengan catatan waktu terbaik satu menit 35.610 detik, Quartararo berhasil mengalahkan kecepatan Ducati Desmosedici...

Kategori Berita