Friday, October 11, 2024

Pakar Nilai Penting Pemisahan...

Mengapa Fungsi Intelijen Domestik dan Luar Negeri Harus Dipisah? KBRN, Jakarta: Direktur Eksekutif Lembaga...

Urgensi Pemisahan Fungsi Intelijen...

Pentingnya Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam dan Luar Negeri Penguatan dan penegasan peran BIN sebagai...

Jalan Menuju Rohul Rusak,...

Nusaperdana.com, ROKAN HULU - Calon Gubernur Nomor 1 Abdul Wahid melakukan kampanye dialogis...

Jelang Pelatikan pada 20...

Perjalanan Kepresidenan Prabowo Subianto Pada 20 Oktober mendatang 20 Oktober 2024 nanti, Prabowo Subianto...
HomeOtomotifJadwal Mobil SIM...

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Hari Rabu 27 Maret 2024

Rabu, 27 Maret 2024 – 06:07 WIB

Jakarta, 27 Maret 2024 – Surat Izin Mengemudi atau SIM, menjadi salah satu dokumen yang harus selalu dibawa ketika sedang mengoperasikan kendaraan di jalan raya.

Dokumen ini memiliki masa berlaku, dan apabila akan habis bisa diperpanjang di salah satu mobil SIM Keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya. Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, bagi yang ada di wilayah Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjang SIM untuk warga Jakarta Timur. Mobil SIM Keliling berikutnya ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan.

Dua unit terakhir ada di Citraland Mall dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB. Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di BTC Fashion Mall dan Lucky Square. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Warga Bekasi yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa melakukan perpanjangan masa berlaku di mobil SIM Keliling yang terparkir di Showroom Broomhive Jatiasih. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, karena jumlahnya dibatasi. Waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB. Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini, bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Pos Polisi Gadog, atau Lippo Plaza Kebun Raya. Waktu pelayanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Syaratnya yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Source link

Semua Berita

Jadwal SIM Keliling Mobil Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 11 Oktober 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 06:01 WIB Jakarta, VIVA – Setiap orang yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini tiap 5 tahun harus diperbarui masa berlakunya. Baca Juga : Jadwal SIM Keliling...

6 Kebiasaan yang Membuat Kinerja Mesin Mobil Menjadi Cepat Terganggu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:22 WIB Jakarta, VIVA – Saat aki mobil dalam keadaan soak, tentunya menjadi masalah bagi pemilik kendaraan. Biasanya, solusinya adalah mengisi daya aki atau mengganti dengan aki yang baru. Untuk mendukung kelistrikan dalam kendaraan, tentunya wajib...

Puluhan Ribu Nissan Leaf EV Ditarik Kembali karena Berpotensi Alami Kebakaran

Kamis, 10 Oktober 2024 - 09:42 WIB Washington DC, VIVA – Produsen asal Jepang, Nissan melakukan penarikan kembali (recall) terhadap puluhan ribu unit Leaf EV karena adanya masalah pada baterai, yang dapat terbakar saat pengisian daya cepat (DC). Dikutip VIVA dari...

Kategori Berita