DAILYPANGANDARAN- Ketua DPRD Pangandaran, Asep Noordin mengatakan bahwa portofolio pinjaman ini masih dalam tahap usulan. Nilai pinjaman yang disetujui oleh bank belum diumumkan.
“Menurut saya, masalah ini tidak hanya terjadi di Pangandaran. Beberapa kebijakan pemerintah pusat harus diikuti dalam pengelolaan keuangan atau dukungan keuangan pemerintah,” katanya, Kamis (28/3/2024).
Asep menyatakan bahwa jika pinjaman tidak disetujui, akan ada langkah-langkah selanjutnya.
“Salah satu opsi adalah untuk melanjutkan RAPBD setelah disetujui oleh APBD dan memiliki nomor register. RAPB ini harus dievaluasi oleh pemerintah pusat melalui gubernur,” ujarnya.
Jika APBD tidak diberikan nomor register, kata Asep, maka APBD tersebut tidak bisa dijadwalkan, sehingga keputusan DPRD oleh bank masih belum final.
“Namun, sesuai dengan ketentuan tersebut, akan ada evaluasi yang perlu dilakukan. DPRD tidak bisa memberikan detail lebih lanjut karena bukan pelaksana langsung,” ujar Asep.