Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.

Paseban Foundation Tunjukkan Kemajuan...

Paseban Foundation menunjukkan kemajuan nyata dalam pemulihan bentang alam dan perlindungan keanekaragaman hayati.
HomeBeritaPolsek Kandis Polres...

Polsek Kandis Polres Siak berhasil mengamankan dua pria yang terlibat penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Kandis, Kabupaten Siak

Unit Reserse Kriminal Polsek Kandis Polres Siak telah menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di Jalan Raya Pekanbaru Duri Km 78 Rat 03 RW 13, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak (2/4/2024).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi tentang transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Kompol David Richardo, S.I.K menjelaskan bahwa berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reserse Kriminal Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan anggota unit Reserse Kriminal Polsek Kandis melakukan penyelidikan. Pada tanggal 2 April 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, mereka kemudian melihat dua pria yang mencurigakan dan segera melakukan penangkapan.

Kedua pria tersebut, T dan M A, kedapatan memiliki dua bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis Shabu seberat 26,42 gram. Mereka juga mengakui bahwa barang tersebut didapat dari A (DPO).

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kandis untuk penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti lain yang diamankan antara lain plastik klip bening, ponsel Oppo, sepeda motor Honda Beat, uang, dan barang bukti lainnya terkait dengan tindak pidana tersebut.

Kompol David Richardo, S.I.K mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Kandis, untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kasus penyalahgunaan narkotika. Dengan demikian, kita bisa bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

Semua Berita

17 Penerbangan Batal Akibat Kabut Asap, Bandara Supadio Kembali Normal

Bandara Supadio Kembali Normal Setelah Karhutla Sabtu, 5 September 2026 - 10:45 WIB Bandara Supadio Kembali Normal Pasca Gangguan Karhutla Aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Supadio, Kubu Raya, Kalimantan Barat, akhirnya mulai kembali normal setelah sebelumnya terganggu oleh kabut asap akibat kebakaran...

Ancaman Pandemi Baru: Uji Skenario Vaksin 100 Hari

Indonesia Siap Hadapi Potensi Pandemi Baru dengan Strategi Vaksin dalam 100 Hari Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan strategi untuk menghadapi kemungkinan munculnya pandemi baru di masa depan. Fokus utamanya adalah mempercepat pengembangan vaksin agar dapat diproduksi dalam skala besar hanya dalam...

Gus Alex Bongkar Suap Anggota Panja DPR Rp1.500!

Geger: Gus Alex Ungkap Beri 24 Anggota Panja DPR 1.500 Riyal per Orang karena Diminta Uang Oleh-Oleh Persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 semakin memanas dengan pengungkapan fakta mengejutkan. Terdakwa Ishfah Abidal Azis alias Gus Alex mengungkap bahwa...

Kategori Berita