Monday, February 10, 2025

Dapatkan Diskon Puluhan Juta...

Suzuki Ertiga adalah salah satu mobil LMPV yang populer di Indonesia, menarik konsumen...

Misteri Mobil di Bandara:...

Pada hari Senin, 10 Februari 2025, ada beberapa berita menarik yang dipublikasikan di...

Kunci Sukses Pemasaran UMKM...

Dalam era persaingan bisnis yang semakin ketat, pemahaman akan motivasi konsumen menjadi kunci...

Pencerah Umat dan Pelestari...

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan ucapan selamat dalam peringatan Hari Pers Nasional 2025....
HomeBeritaPolsek Kandis Polres...

Polsek Kandis Polres Siak berhasil mengamankan dua pria yang terlibat penyalahgunaan narkoba di Kelurahan Kandis, Kabupaten Siak

Unit Reserse Kriminal Polsek Kandis Polres Siak telah menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di Jalan Raya Pekanbaru Duri Km 78 Rat 03 RW 13, Kelurahan Kandis Kota, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak (2/4/2024).

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K, M.S.I melalui Kapolsek Kandis Kompol David Richardo, S.I.K menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan setelah masyarakat memberikan informasi tentang transaksi narkoba yang sering terjadi di lokasi tersebut.

Kompol David Richardo, S.I.K menjelaskan bahwa berdasarkan informasi tersebut, Kanit Reserse Kriminal Polsek Kandis AKP Roemin Putra, SH, MH dan anggota unit Reserse Kriminal Polsek Kandis melakukan penyelidikan. Pada tanggal 2 April 2024 sekitar pukul 22.30 WIB, mereka kemudian melihat dua pria yang mencurigakan dan segera melakukan penangkapan.

Kedua pria tersebut, T dan M A, kedapatan memiliki dua bungkus plastik klip bening berisikan narkotika jenis Shabu seberat 26,42 gram. Mereka juga mengakui bahwa barang tersebut didapat dari A (DPO).

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Kandis untuk penyelidikan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti lain yang diamankan antara lain plastik klip bening, ponsel Oppo, sepeda motor Honda Beat, uang, dan barang bukti lainnya terkait dengan tindak pidana tersebut.

Kompol David Richardo, S.I.K mengimbau kepada masyarakat, khususnya di Kecamatan Kandis, untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya kasus penyalahgunaan narkotika. Dengan demikian, kita bisa bersama-sama memerangi peredaran narkoba.

Semua Berita

Pencerah Umat dan Pelestari Alam: Penemuan dan Wawasan Menjanjikan

Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan ucapan selamat dalam peringatan Hari Pers Nasional 2025. Ia berharap pers Indonesia terus berkembang dan menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi serta mencerahkan umat. Menag Nasaruddin Umar menekankan bahwa peran pers tidak hanya sebagai...

Manfaat PHR bagi Masyarakat Riau: Penemuan Pemberdayaan

Industri migas memiliki dampak signifikan terhadap perkembangan provinsi Riau, terutama melalui eksistensi Blok Rokan yang telah menjadi tulang punggung ketahanan energi nasional selama puluhan tahun. Pembangunan infrastruktur, khususnya jaringan jalan, telah mendukung kegiatan operasional di tujuh daerah operasi, yaitu...

Trik Memancing untuk Hasil Lebih Baik

Pada Minggu, 9 Februari 2025, sepanjang 22 kilometer pagar bambu di perairan laut Kabupaten Tangerang berhasil dicabut oleh petugas gabungan yang terdiri dari TNI Angkatan Laut (AL), KKP, dan instansi terkait. Nelayan asal Kronjo, Kusyanto menyambut baik berita tersebut...

Kategori Berita