Arista Montana dan Gerakan...

Arista Montana menjadi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian pangan berbasis lokal.

Andy Utama Kembangkan Model...

Andy Utama mengembangkan model leuit modern sebagai solusi ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Koperasi Desa sebagai Instrumen...

Koperasi desa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif.

Wahdi Azmi: Konservasi Tanpa...

Konservasi yang terintegrasi menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan.
HomeOtomotif6 Fakta Mengerikan...

6 Fakta Mengerikan tentang Tragedi Gran Max Maut yang Menelan Korban 12 Penumpang di Kilometer 58

Jumat, 12 April 2024 – 00:02 WIB

Jakarta, 12 April 2024 – Daihatsu Gran Max menjadi sorotan dalam kecelakaan maut di Km 58 tol Cikampek-Jakarta, Senin 8 April 2024. Ada beberapa fakta terbaru yang terungkap dari minibus yang hancur dan terbakar hingga tewaskan semua penumpangnya itu.

Baca Juga :

Imbauan PB IDI Agar Mudik dan Liburan Tetap Sehat di Musim Pancaroba

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengungkapkan, berdasarkan hasil penyidikan, kecelakaan di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang menewaskan 12 orang disebabkan oleh pengemudi kendaraan travel atau Gran Max melebihi batas waktu kerja.

1. Pengemudi Gran Max Lebihi Jam Kerja

Baca Juga :

Seluruh Korban Kecelakaan Maut Bus Rosalia Indah di Dipastikan Dapat Santunan

Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono mengatakan, jika dilihat dari waktu kerja pengemudi, waktu kerja pengemudi melebihi waktu kerja yang telah ditentukan. Sehingga hal ini diperkirakan pengemudi kekurangan waktu istirahat.

“Jika kita mengemudi dalam keadaan kurang istirahat yang baik, maka pengemudi akan berkurang kemampuannya untuk berkonsentrasi dalam mengemudikan kendaraan. Dalam situasi seperti ini pengemudi akan sangat mudah mengalami microsleep,” kata Soerjanto dalam keterangannya Kamis, 11 Maret 2024.

Baca Juga :

Polri Sebut Angka Kecelakaan Mudik Lebaran 2024 Turun 12 Persen

2. Identitas Pemilik

Sebelumnya, Polisi menyebutkan bahwa Gran Max tersebut memiliki nomor polisi B-1635-BKT atas nama Yanti Setyawan Budidarma. Hal itu diketahui dari Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Pemilik mobil atas nama tersebut beralamat di Kelurahan Utan Kayu Utara, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.

Hingga akhirnya, pria dengan nama Setyawan Budidarma dan tinggal di alamat tersebut kaget saat didatangi polisi. Dia menegaskan tidak kenal dengan pemilik atau pun mobil minibus tersebut, bahkan dirinya mengaku tak punya mobil.

“Saya sama yang namanya Yanti tidak kenal, nama saya memang Setyawan Budidarma tinggal di Jalan Duren, tapi oleh karena ada kecelakaan, dari kepolisian datang ke sini (rumah) bahwa saya tuh tidak pernah kenal bahwa mobil itu pun saya tidak kenal,” kata Setyawan, dikutip dari tvOnenews, Selasa 9 April 2024.

3. Identitas Mobil Ganti-ganti

Diketahui ternyata mobil Daihatsu Gran Max maut tersebut sudah tiga kali ganti nama kepemilikan. “Jadi data di kepolisian itu Gran Max nomor sekian itu sudah tiga kali ganti nama,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, Selasa, 9 April 2024.

Dia menambahkan, mobil Gran Max tersebut pun empat kali dijual dan berpindah tangan sebanyak empat kali. Mobil itu terlibat kecelakaan di pemilik keempat.

“Dari tangan pertama dijual ke tangan kedua, tangan kedua dijual ke tangan ketiga, tangan ketiga dijual ke saat ini, yang keempat. Berarti ini kepemilikan yang keempat itu di data kita,” ujarnya.

4. Lebih Kapasitas Penumpang

KNKT juga menyoroti, soal penumpang mobil Grand Max yang melebihi kapasitas penumpang. Di mana mobil itu berkapasitas 9 penumpang menjadi 12 orang.

“Dan belum lagi ditambah dengan barang bawaannya. Hal ini tentunya juga menambah ketidakstabilan kendaraan,” ujar Ketua KNKT, Soerjanto Tjahjono.

5. Tembus Kecepatan Lebih dari 100 Km/jam

Tim Korlantas Polri bersama pihak terkait masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan. Penyelidikan menggunakan Traffic Accident Analysys (TAA), diketahui mobil ngebut dan tak sempat ngerem.

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Aan Suhanan, mengatakan minibus Gran Max diduga melaju degan kecepatan di atas 100 km per jam. Belum lagi, mobil tersebut nampak tak sempat melakukan pengereman.

“Diduga ya itu dari hasil teknologi kita. Diduga dan di sana tidak ada jejak rem, artinya Gran Max itu dengan kecepatan segitu, oleng ke kanan, artinya tidak ada upaya untuk mengerem,” kata Aan dikutip VIVA Otomotif, Selasa 9 April 2024.

6. Semua Penumpang Tewas

Kapolres Karawang AKBP, Wirdhanto Hadicaksono menyampaikan seluruh penumpang yang berada di mobil Daihatsu Gran Max. “Untuk sementara di dalam mobil Gran Max tidak ada yang selamat. Semua meninggal dunia dan kemudian saat ini sedang diidentifikasi,” kata Wirdhanto.

Halaman Selanjutnya

Hingga akhirnya, pria dengan nama Setyawan Budidarma dan tinggal di alamat tersebut kaget saat didatangi polisi. Dia menegaskan tidak kenal dengan pemilik atau pun mobil minibus tersebut, bahkan dirinya mengaku tak punya mobil.

Source link

Semua Berita

Wuling Eksion: SUV Elektrik 7-Seater untuk Keluarga

Wuling Eksion, SUV 7-seater yang baru diluncurkan di Indonesia, hadir sebagai kendaraan elektrifikasi pertama dari Wuling. Dengan pilihan sumber penggerak antara Electric Vehicle (EV) dan Plug-in Hybrid (PHEV), Eksion menawarkan fleksibilitas ruang kabin yang dapat sesuaikan dengan kebutuhan mobilitas...

15 Tahun Astra Siaga Lebaran: Layanan Terpadu di Jalur Mudik – Bestcar Indonesia

Program Astra Siaga Lebaran tahun ini akan melibatkan 600 teknisi mobil dan 1.092 teknisi sepeda motor Honda yang akan disiagakan di berbagai titik strategis jalur mudik nasional dari 17 hingga 28 Maret 2026. Setelah lebih dari 15 tahun mendampingi...

Pengiriman Lebih dari 5.000 Unit Geely EX2 ke Konsumen di Indonesia & Thailand

Geely Auto Indonesia baru-baru ini mengadakan acara handover ceremony untuk 100 konsumen pertama Geely EX2 di Teater Keong Emas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 28 Februari 2026. Acara ini tidak hanya berlangsung di Indonesia, tetapi juga di Thailand...

Kategori Berita