Friday, September 20, 2024

Wakil Ketua DPRD M....

Wakil Ketua DPRD sementara M. Arsya Fadillah ikut hadir dalam peresmian Kampung Zakat...

Jadwal Mobil SIM Keliling...

Jumat, 20 September 2024 - 06:00 WIB Jakarta, VIVA – Setiap orang yang mengoperasikan...

Pidato Prabowo Subianto untuk...

Prabowo Subianto, Presiden terpilih dan Ketua Partai Gerindra, memberikan ucapan selamat kepada Partai...

Mengapa RUU Wantimpres dan...

Meskipun tanpa partisipasi publik yang bermakna, revisi Undang-Undang (RUU) Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres)...
HomeBeritaAhli Waris 7...

Ahli Waris 7 Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah Menerima Santunan dari Jasa Raharja

Jumat, 12 April 2024 – 22:58 WIB

Jakarta – Direktur Operasional Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, mengungkapkan bahwa seluruh penumpang yang menjadi korban kecelakaan bus Rosalia Indah di Kilometer 370A Tol Batang – Semarang, Jawa Tengah, terjamin oleh Jasa Raharja. Semua korban dijamin oleh UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017, korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta yang akan diserahkan kepada ahli waris yang sah. Sedangkan korban luka-luka akan mendapatkan jaminan biaya perawatan maksimal sebesar Rp 20 juta yang akan dibayarkan kepada pihak rumah sakit tempat korban dirawat.

Santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan dasar sebagai wujud kehadiran negara bagi masyarakat melalui peran Jasa Raharja. “Kami turut berduka cita atas musibah ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan semoga seluruh korban yang sedang mendapat perawatan segera sembuh sepenuhnya,” ungkap Dewi pada Jumat, 12 April 2024.

Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 5 ahli waris dari 7 korban meninggal dunia pada 11 April 2024. Sebanyak 3 ahli waris berada di Jawa Timur, 1 ahli waris di Jawa Tengah, dan 1 ahli waris di Jawa Barat. Sedangkan 2 ahli waris lainnya masih dalam proses penyelesaian santunan. Untuk 24 korban luka-luka, Jasa Raharja telah menerbitkan surat jaminan biaya perawatan untuk 20 korban di RS Kendal dan 4 korban di RS Hermina Solo.

Jasa Raharja terus mengingatkan pengguna jalan raya agar selalu waspada dan berhati-hati. Para penyelenggara angkutan umum juga diimbau untuk memastikan armada dalam kondisi baik dan pengemudi dalam keadaan fit. “Kami juga mengingatkan awak angkutan umum untuk berhenti saat merasa lelah atau mengantuk. Bagi penumpang, pastikan memiliki tiket yang sah dan menggunakan angkutan umum resmi untuk keamanan, kenyamanan, dan jaminan,” ujar Dewi.

Halaman Selanjutnya

Sumber: Twitter: @Rosalia_Ind

Semua Berita

Wakil Ketua DPRD M. Arsya Fadillah Menghadiri Acara Peresmian Kampung Zakat di Desa Boncah Mahang

Wakil Ketua DPRD sementara M. Arsya Fadillah ikut hadir dalam peresmian Kampung Zakat Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, di Halaman Masjid Agung Al-Mukminin oleh Bupati Bengkalis Kasmarni, Kamis (19/9/2024). Turut hadir dalam acara tersebut anggota DPRD yang baru dilantik...

Jalan Menuju Kesejahteraan Rakyat, Terus Diperjuangkan

Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto menanggapi adanya pihak-pihak yang mengklaim telah mengusulkan rencana pembangunan dan perbaikan jalan di Kota Pekanbaru. Menurutnya, ada pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan dari aksi gesa jalan yang sudah berjalan beberapa bulan terakhir. “Sudahlah, janganlah...

Abdul Wahid, Seorang Pemimpin yang Mengayomi

Nusaperdana.com, Pekanbaru - Bakal Calon Gubernur Abdul Wahid menghadiri kegiatan diskusi kedai kopi bersama komunitas gowes merah putih di kedai kopi aras jl. Hangtuah, Rabu (18/9/24). Komunitas gowes merah putih terdiri dari tokoh-tokoh senior dari berbagai latar belakang, ada pensiunan...

Kategori Berita