Polsek Tembilahan Hulu, Polres Inhil berhasil mengamankan tiga pemuda yang dianggap meresahkan masyarakat dan pengguna jalan pada Senin (15/4/2024) dini hari di Jalan Suhada Tembilahan Hulu. Ketiga pelaku dengan inisial BC, M, dan AE diamankan bersama barang bukti berupa senjata tajam jenis parang panjang dan 2 unit sepeda motor.
“Kami menerima berbagai laporan dari masyarakat melalui telepon, WhatsApp, dan media sosial Facebook, tentang sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor dan sering meresahkan pengguna jalan. Diduga mereka ingin melakukan pembegalan dengan senjata tajam,” kata Kapolsek Tembilahan Hulu, AKP Ricky Marzuki.
Setelah menerima laporan tersebut, anggota kepolisian segera merespons dan bergerak menuju beberapa Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka melakukan patroli keliling wilayah Tembilahan Hulu untuk melihat situasi di beberapa titik yang menjadi perhatian dari laporan warga, dan akhirnya berhasil mengamankan 3 pemuda yang membawa senjata tajam.
Para pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Tembilahan Hulu tanpa melakukan perlawanan. Kapolsek juga menegaskan bahwa akan terus dilakukan patroli pengamanan Kamtibmas untuk mencegah adanya premanisme dan aksi begal.
“Kami akan terus melakukan patroli untuk mencegah berbagai bentuk kriminalitas seperti pembegalan,” tambahnya.