Sunday, April 27, 2025

Pentingnya Upgrade Lampu Motor...

Penggunaan lampu LED semakin populer di kalangan pemilik motor di Indonesia dalam beberapa...

Tenggelam di Sungai Kampar:...

Suwarni (61), seorang warga Desa Palung Raya, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar yang tenggelam...

Marquez di Garasi, Mobil...

Pada hari Minggu, 27 April 2025 pukul 08:15 WIB, terdapat beberapa berita yang...

Tips Berkegiatan Sehari-hari: Mari...

Pekanbaru - Dalam suasana bulan Syawal, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau dan Ikatan...
HomeLainnyaRedressability: Cara Agar...

Redressability: Cara Agar Tetap Aman dalam Menggunakan Teknologi Digital

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Teknologi telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Dari perangkat pintar hingga aplikasi yang inovatif, teknologi memberikan kemudahan dan efisiensi dalam berbagai aspek kehidupan manusia.

Namun, layaknya jenis inovasi dari perkembangan zaman yang lain, teknologi tentu saja juga memiliki tantangan tersendiri yang perlu diatasi secara komprehensif.

Menurut World Economic Forum (WEF), keberadaan inovasi dari teknologi hendaklah mengutamakan kepentingan dan keamanan penggunanya (user). Hal ini meliputi berbagai aspek, salah satunya adalah redressability. Redressability sendiri dapat dimaknai sebagai kemampuan untuk mengatasi atau memperbaiki masalah yang timbul dalam konteks teknologi.

Redressability menjadi penting karena tanpa mekanisme yang efektif untuk mengatasi masalah, teknologi dapat menjadi sumber ketidaknyamanan, ketidakadilan, bahkan kerusakan bagi individu atau bahkan masyarakat banyak.

Menurut Ferga Aristama, Alumni Magister Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia, dua aspek penting dari redressability adalah keamanan data dan privasi pengguna. Dengan semakin banyaknya informasi yang disimpan dan dipertukarkan secara daring, risiko pelanggaran data dan privasi juga akan semakin meningkat.

“Implementasi konkrit dapat kita lihat pada perusahaan-perusahaan penyedia layanan infrastruktur teknologi lokal seperti Phintraco Group dan Radika Karya Utama. Mereka menekankan data pengguna dilindungi dengan baik dan mekanisme redressability tersedia jika terjadi pelanggaran,” kata Ferga dalam keterangannya, Jumat (12/4/2024).

“Ini termasuk memberikan akses kepada pengguna untuk mengontrol dan menghapus data mereka serta memberikan mekanisme pengaduan jika terjadi penyalahgunaan data,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ferga mengatakan redressability seyogyanya menjadi salah satu elemen utama yang wajib diperhatikan oleh seluruh kalangan dalam perkembangan teknologi.

Ia menjelaskan, redressability merupakan salah satu langkah yang merepresentasikan bentuk dari kemajuan di era digital saat ini. Pertama, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan komitmen Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap unsur-unsur terkait cyber security seperti transparansi, privasi, dan fairness.

Kedua, langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan trust gap antara ekspektasi rasa aman dan realitas permasalahan-permasalahan cyber security.

“Setidaknya ada tiga langkah agar kita dapat meningkatkan redressability dalam teknologi. Pertama, perusahaan teknologi perlu memiliki kebijakan dan prosedur yang jelas untuk menangani keluhan dan masalah yang diajukan oleh pengguna mereka,” jelasnya.

Ini termasuk memiliki pusat bantuan yang responsif, proses penanganan keluhan yang transparan, dan mekanisme untuk memberikan kompensasi jika diperlukan. Kedua, perusahaan juga perlu terbuka terhadap umpan balik dari pengguna dan masyarakat umum, dan secara proaktif melakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan.

Selanjutnya, hal yang tidak kalah krusial adalah penting bagi pemerintah dan badan regulasi untuk memainkan peran dalam meningkatkan redressability dalam teknologi. Mereka dapat menetapkan standar yang jelas untuk keamanan data, privasi, dan tanggung jawab sosial bagi perusahaan teknologi.

Selain itu, mereka dapat menegakkan hukum untuk melindungi hak-hak pengguna dan memberlakukan sanksi terhadap perusahaan yang melanggar aturan tersebut.

Editor : Rizal Fadillah

Sumber: https://bandungraya.inews.id/read/430302/redressability-cara-agar-tetap-aman-dalam-menggunakan-teknologi-digital/3

Source link

Semua Berita

Outsourcing: Alternatif Tanpa Jalur PPPK di 2025

Pada tahun 2025, pemerintah Indonesia akan menghapus sistem seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai bagian dari reformasi kepegawaian berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Keputusan ini membuka diskusi tentang apakah outsourcing dapat menjadi solusi pengganti...

Tips Menghemat Belanja Online: Keranjang Penuh, Dompet Aman

Perkembangan dunia digital yang sangat dinamis telah menggeser fungsi dasar media sosial, saat ini media sosial menjelma menjadi ekosistem digital dengan beragam kegunaan. Konsumsi media sosial tidak lagi hanya memengaruhi cara kita dalam berkomunikasi, tetapi juga berbagai aspek kehidupan,...

Tips Asuransi Banjir yang Penting untuk Anda

Tantangan banjir yang terus meningkat di Indonesia pada awal 2025 menimbulkan dampak yang signifikan, terutama di wilayah Jabodetabek. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat peningkatan jumlah kejadian banjir dari tahun ke tahun, dengan kerugian ekonomi yang mencapai...

Kategori Berita