Minggu, 12 Mei 2024 – 12:12 WIB
Subang, 12 Mei 2024 – Terungkap fakta tentang bus pariwisata yang mengangkut pelajar SMK Lingga Kencana Depok dan mengalami kecelakaan di Ciater, Subang. Ternyata, bus tersebut sudah tidak layak untuk beroperasi karena status uji layaknya sudah kedaluwarsa.
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengungkapkan bahwa status uji layak bus tersebut telah habis sejak akhir 2023. Bus tersebut tidak memiliki izin angkutan.
“Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan uji berkala sudah kedaluwarsa sejak 6 Desember 2023,” kata Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat, Aznal, dalam keterangannya kepada wartawan.
Bus Trans Putra Fajar dengan nomor polisi AD-7524-OG tidak terdaftar, dan KIR (Uji Berkala Kendaraan) sudah mati pada tanggal 6 Desember 2023. Bus tersebut dimiliki oleh PT Jaya Guna Hage dan merupakan armada AKDP yang berasal dari Banyuretno, Wonogiri.
“Kaitannya dengan kewenangan kami sebagai uji KIR. Dari dokumen kami, uji KIR ini berakhir Desember 2023, namun statusnya masih AKDP,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Wonogiri, Waluyo.
Menurut dia, seharusnya uji KIR dilakukan secara berkala setiap enam bulan sekali, meliputi uji umum seperti kelaikan dan uji administrasi.
Sementara itu, Sadira, sopir bus tersebut, mengemukakan bahwa penyebab kecelakaan tersebut adalah rem blong. Dia tidak bisa mengendalikan bus tersebut dan tidak bisa melakukan pengereman karena kehabisan angin.
Sebelumnya, bus pariwisata yang mengangkut rombongan wisata pelajar SMK Lingga Kencana Depok terguling di jalan turunan di kawasan Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Ketika bus terguling, penumpang terpental dan tergeletak di jalan. Banyak murid mengalami luka-luka, dan saat berita ini diturunkan, total korban meninggal dunia mencapai 11 jiwa.

