Nusaperdana.com, Kampar,- Masalah mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau yang sampai saat ini masih banyak dikuasai oleh orang yang tidak berhak menggunakannya.
Sampai saat ini Pemkab Kampar belum mampu menarik mobil dinas dari tangan orang yang tidak berhak menggunakannya. Baik dikuasai oleh pihak swasta, mantan pejabat, mantan Bupati Kampar, dan mantan pimpinan DPRD Kampar.
Menanggapi hal tersebut Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Ahmad Yuzar di kantor Camat Tapung setelah selesai acara pelantikan Pejabat Kepala Desa (Kades), Senin siang (6/5/2024) mengatakan, mengenai mobil dinas sekarang sedang dalam proses.
“Terkait mobil dinas sudah berjalan dan sekarang sedang dalam proses di Bagian Umum dan BPKAD. Kemarin sudah ada surat kepada yang menguasai mobil dinas,” ungkap Ahmad Yuzar.
Ketika ditanya mengenai jumlah mobil dinas milik Pemkab Kampar yang dikuasai oleh orang yang tidak berhak menggunakannya, Ahmad Yuzar mengatakan bahwa jumlahnya cukup banyak.
Terkait jumlah mobil dinas yang berhasil ditarik, Ahmad Yuzar mengakui bahwa belum ada satupun mobil dinas yang berhasil ditarik dari tangan yang tidak berhak menggunakannya.
“Belum ada mobil dinas yang berhasil ditarik dan semuanya masih dalam proses,” kata Ahmad Yuzar.
Disinggung mengenai oknum pembangkang yang tidak mau mengembalikan mobil dinas yang bukan haknya, Ahmad Yuzar dengan tegas mengatakan bahwa ada mekanisme tertentu, kita punya Jaksa Datun. (Tim)

