Nusaperdana.com, Kampar – Sampai saat ini masih banyak mobil dinas yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar dikuasai oleh sekelompok orang yang tidak berhak menggunakannya.
Sayangnya, mobil dinas tersebut telah berganti plat nomor, dari plat merah menjadi plat hitam/pribadi. Para pihak yang menguasai mobil dinas tersebut dan sebenarnya tidak berhak untuk menggunakannya, mulai dari mantan Bupati Kampar, mantan pimpinan DPRD Kampar, mantan pejabat, anggota DPRD Kampar yang tidak bermoral, dan pihak swasta.
Pj Bupati Kampar, Hambali, setelah menghadiri rapat Paripurna di gedung DPRD Kampar, dengan tegas menyatakan kepada Nusaperdana.com pada Senin sore (13/5/2024) bahwa mereka akan menarik semua mobil dinas tersebut.
Ketika ditanya tentang mobil dinas yang dikuasai oleh mantan Bupati Kampar, Hambali dengan tegas mengatakan, “Semua mobil dinas akan ditarik, termasuk mobil dinas mantan Bupati.”
“Ini hasil dari pemeriksaan BPK. Jika tidak kita tarik, bukan hanya daerah yang akan dirugikan tetapi juga kita akan menghadapi masalah di masa depan. Dan saat ini kami masih kurang mobil dinas,” tambah Hambali.
Dalam hal pembangkangan dari pihak yang menguasai mobil dinas tersebut, Hambali menyatakan bahwa pihak Kejaksaan akan melakukan proses penarikan.
Rencananya, secepat mungkin pihak Kejaksaan akan melakukan penarikan paksa mobil dinas dari pihak yang tidak berhak menggunakannya, kata Hambali.
Hingga saat ini, baru sekitar 3 unit mobil dinas berhasil ditarik. Kami masih kekurangan mobil dinas,” ungkapnya. (Tim)

