Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeOtomotifJadwal Mobil SIM...

Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu, 9 Juni 2024

Minggu, 9 Juni 2024 – 06:09 WIB

Jakarta, 9 Juni 2024 – Setiap pengguna kendaraan bermotor wajib membawa surat izin mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini berlaku selama lima tahun, dan saat akan habis masa berlakunya harus diperpanjang.

Perpanjangan bisa dilakukan di salah satu mobil SIM Keliling, yang oleh Polda Metro Jaya disediakan untuk warga Jakarta.

Pada hari ini, jadwal layanan SIM Keliling hanya tersedia di dua wilayah saja untuk DKI Jakarta.

Dilansir dari laman Korlantas Polri, lokasi pertama ada di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, tepatnya samping McDonalds Duren Sawit.

Sedangkan, lokasi mobil SIM Keliling kedua adalah di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Dua mobil tersebut melayani perpanjangan masa berlaku SIM hingga pukul 12.00 WIB.

Khusus untuk pemilik kendaraan di wilayah Tangerang Selatan, pada hari libur ini mobil SIM Keliling disediakan di Giant Bintaro Sektor 7. Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syarat perpanjang SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan. Biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Sebagai informasi, pada hari kerja mobil SIM keliling yang disediakan oleh Polda Metro Jaya yakni sebanyak lima unit. Lokasinya tersebar di masing-masing wilayah, mulai dari Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.

Source link

Semua Berita

Wuling Raih 2 Predikat di Family Car Recommendation 2026

Wuling Motors meraih dua predikat dalam ajang Family Car Recommendation (FCR) 2026. Penghargaan yang diselenggarakan redaksi Autofun Indonesia, Carmudi, dan Mobil123 itu diberikan kepada dua kendaraan plug-in hybrid electric vehicle (PHEV) Wuling, yakni Darion PHEV dan Eksion PHEV. Dalam acara...

Diecast Eksklusif IMX 2026, Buruan Kolektor Mancanegara

IMX 2026 akan menjadi ajang penting bagi kolektor diecast, bukan hanya bagi penggemar mobil modifikasi. Pameran yang mengusung tema “Next Gen Culture” ini menyiapkan tiga diecast eksklusif berskala 1:64, satu IMX Event Car, serta sejumlah rilisan kolaborasi yang diperkirakan...

**Perdana, Automechanika Jakarta 2026 Resmi Digelar di Indonesia**

Auto Mechanika Jakarta (AMJKT) 2026 resmi digelar di Nusantara International Convention Center (NICE), Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2), Tangerang, pada Kamis, 24 September 2026. Pameran komponen dan aftermarket otomotif yang untuk pertama kalinya hadir di Indonesia ini berlangsung hingga...

Kategori Berita