Thursday, February 6, 2025

Duka Tukang Becak Yogyakarta:...

Seorang tukang becak ditemukan meninggal dunia dalam keadaan duduk di dalam becak kayuh...

Pemikir Ekonomi Islam Inovatif:...

Al-Maqrizi: Pemikir Ekonomi Islam yang Menjadi Inspirasi bagi Generasi Modern Al-Maqrizi, seorang sejarawan dan...

Mobil Terpanjang Di Dunia...

Mobil terpanjang di dunia yang diberi nama The American Dream dibuat dari enam...

Mobil Mewah Ketum PP...

Penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno di...
HomeOtomotifJadwal SIM Keliling...

Jadwal SIM Keliling di Jakarta, Bogor, Bekasi, dan Bandung pada Kamis, 30 Mei 2024

Kamis, 30 Mei 2024 – 06:00 WIB

Jakarta, 30 Mei 2024 – Bagi para pemilik surat izin mengemudi di DKI Jakarta yang masa berlakunya segera habis, Polda Metro Jaya pada hari ini menyediakan mobil SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi.

Dilansir VIVA Otomotif dari Korlantas Polri, mobil SIM Keliling yang biasa ada di wilayah Utara pada pekan ini ditiadakan. Sementara bagi yang ada di Jakarta Pusat, bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Satu mobil SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung, yang melayani perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Timur, sementara dua lagi ada di Mall Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.

Mobil SIM Keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, yang lokasinya ada di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan semua mobil SIM Keliling yakni mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Sementara itu, khusus untuk warga Bekasi disediakan mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di Bekasi Cyber Park. Jangan lupa untuk mengambil nomor antrean terlebih dahulu, dan waktu pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor pada hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang terparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga. Waktu pelayanannya mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Bagi warga Bandung yang butuh mengurus perpanjangan masa berlaku SIM, maka bisa mengunjungi satu dari dua mobil SIM Keliling yang pada hari ini diparkir di King’s Shopping Center dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanannya mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Biaya perpanjang SIM, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C. Syaratnya yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Source link

Semua Berita

Mobil Terpanjang Di Dunia Dengan 26 Roda: Temuan Menakjubkan

Mobil terpanjang di dunia yang diberi nama The American Dream dibuat dari enam limusin Cadillac El Dorado tahun 1976. Dengan panjang lebih dari 30 meter dan mampu menampung hingga 75 orang, mobil ini awalnya diciptakan pada tahun 1986 oleh...

Mobil Mantan Istri Dedi Mulyadi Disorot dalam Investigasi Suap

Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait kasus gratifikasi mobil mewah. Mantan istri Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri panggilan Kejaksaan Negeri Purwarkarta untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Sebelum pemeriksaan dilakukan, Kejaksaan Negeri Purwakarta...

Fakta Baru Kecelakaan Truk Maut Tol Ciawi: Penemuan Terbaru

Pihak kepolisian menemukan fakta baru dalam kasus kecelakaan maut di gerbang tol Ciawi pada Selasa 4 Februari 2025 malam WIB setelah melakukan olah TKP menggunakan alat canggih. Olah TKP tersebut dilakukan oleh tim Korlantas Polri bersama Polda Jawa Barat,...

Kategori Berita