Monday, March 24, 2025

Wuling Naik Mobil Listrik:...

Pernyiapan Layanan Mudik bagi Pemilik Kendaraan Listrik Menjelang Lebaran 2025 Seiring dengan mendekati musim...

Dedi Mulyadi cs: Kecintaan...

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi lagi menjadi perbincangan di media sosial. Kali...

Safari Ramadan PHR: Senyum...

Ramadan tahun ini memberikan berkah yang tak terlupakan bagi 1.373 anak yatim di...

Menjelajahi Keunikan Komunitas Mobil...

Komunitas otomotif tidak hanya sebagai wadah untuk berkumpul dan berbagi pengalaman penggemar kendaraan,...
HomeBeritaMantan Kades Indra...

Mantan Kades Indra Sakti Penuhi Panggilan Kejari Kampar Setelah Mangkir Sekali

Nusaperdana.com, Kampar – Setelah mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, mantan Kepala Desa (Kades) Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Misdi akhirnya memenuhi panggilan dari pihak Kejari Kampar.

Kasi Pidsus Kejari Kampar, Marthalius, SH, MH saat dihubungi oleh wartawan melalui telepon genggam pada Senin malam (15/7/2024) membenarkan bahwa mantan Kades Indra Sakti, Misdi telah memenuhi panggilan dan datang bersama pengacaranya. “Jadi datang bersama pengacaranya,” ujar Marthalius secara singkat.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar telah memanggil mantan Kepala Desa (Kades) Indra Sakti Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Provinsi Riau, Misdi pada hari Senin (8/7/2024).

Misdi sebelumnya tidak hadir atas panggilan dari pihak Kejari Kampar terkait kasus tanah kas Desa Indra Sakti seluas 39 hektar yang diterbitkan SKT-nya oleh pihak Desa atas nama perorangan.

Dari 4 orang yang dipanggil oleh Kejari Kampar, hanya satu orang yang hadir untuk diperiksa, yaitu Camat Tapung, Sofiandi.

Berdasarkan pantauan wartawan di kantor Kejari Kampar, pada Senin siang Sofiandi masih sedang diperiksa oleh penyidik Kejari Kampar. Kedatangan Sofiandi di Kejari Kampar didampingi oleh sopirnya.

Marthalius, SH, MH dari Kasi Pidsus Kejari Kampar ketika dihubungi melalui telepon genggam juga membenarkan bahwa hanya satu orang yang hadir untuk diperiksa dan pihak yang tidak hadir meminta untuk dijadwalkan ulang.

“Mereka yang tidak datang dipanggil, ada yang sakit dan ada yang sedang di Medan. Hanya satu orang yang datang, yaitu Camat,” ungkap Marthalius.

Bagi mereka yang tidak hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang, Marthalius menjelaskan secara singkat. (Tim)

Semua Berita

Safari Ramadan PHR: Senyum Bahagia 1.373 Anak Yatim dan 3000 Dhuafa

Ramadan tahun ini memberikan berkah yang tak terlupakan bagi 1.373 anak yatim di sekitar wilayah operasi PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona Rokan. Dalam rangka Safari Ramadan bertema “Harmoni Merangkai Energi”, PHR berkolaborasi dengan Badan Dakwah Islam (BDI) Zona...

Pilkada Telah Berakhir: Satukan Langkah untuk Membangun Bersama

Bupati Bengkalis, Kasmarni, melakukan Safari Ramadhan di Kecamatan Bantan pada Selasa, 11 Maret 2025. Acara ini dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Riau Sofyan, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Bobi Kurniawan, Muhammad Isa, serta beberapa Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan...

Baznas Bengkalis Salurkan Bantuan Rumah dan Kemanusiaan Rp1,815 Miliar

Bupati Bengkalis, Kasmarni, bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bengkalis telah menyalurkan bantuan rumah layak huni (RHL) dan bantuan kemanusiaan senilai lebih dari Rp1,8 miliar kepada masyarakat kurang mampu di 11 kecamatan. Penyaluran bantuan ini dilakukan dalam acara...

Kategori Berita