Arista Montana dan Gerakan...

Arista Montana menjadi bagian dari gerakan besar menuju kemandirian pangan berbasis lokal.

Andy Utama Kembangkan Model...

Andy Utama mengembangkan model leuit modern sebagai solusi ketahanan pangan yang adaptif dan berkelanjutan.

Koperasi Desa sebagai Instrumen...

Koperasi desa menjadi alat pemerataan ekonomi yang efektif.

Wahdi Azmi: Konservasi Tanpa...

Konservasi yang terintegrasi menciptakan keseimbangan antara pelestarian dan kesejahteraan.
HomeOtomotifPolisi Menegaskan Bahwa...

Polisi Menegaskan Bahwa Pembuatan SIM Baru Tanpa Ujian Teori dan Praktik Tidak Akan Dilakukan.

Selasa, 28 Mei 2024 – 20:00 WIB

Jakarta, 28 Mei 2024 – Masih banyak masyarakat yang membuat Surat Izin Mengemudi atau SIM melalui oknum calo, karena enggan mengikuti ujian praktik dan tes tulis. Namun, kini Polisi menegaskan bahwa pembuatan SIM akan terpusat atau tercentralisasi.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus. Dengan adanya tercentralisasi, diharapkan warga akan mengikuti seluruh tahapan pembuatan SIM.

Yunus menjelaskan bahwa nantinya jika tercentralisasi sudah berjalan, SIM tidak akan dicetak jika salah satu ujian tidak diikuti, baik itu ujian teori maupun praktik. Hal ini juga berlaku jika melalui calo.

“Orang yang membuat SIM tanpa mengikuti ujian teori maupun praktik, tidak akan dicetak di Korlantas, di command centre sudah mengetahuinya, dan SIM tidak akan tercetak. Hal ini disebut dengan sentralisasi,” kata Yusri seperti yang dilansir oleh VIVA Otomotif dari Antara, Selasa 28 Mei 2024.

Lebih lanjut, Yusri menyebutkan bahwa sentralisasi pembuatan SIM diharapkan dapat menghilangkan anggapan masyarakat yang mengira bisa membuat SIM hanya dengan mengirim foto.

Yusri juga menyebutkan bahwa tujuan sentralisasi adalah agar masyarakat yang ingin membuat SIM harus mengikuti seluruh tahapan, mulai dari ujian teori, praktik, hingga pengambilan foto agar SIM yang dibuat bisa dicetak.

Korps Lalu Lintas Polri juga berencana untuk mengganti nomor Surat Izin Mengemudi atau SIM dengan Nomor Induk Kependudukan alias NIK sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan kesederhanaan dalam pengurusan administrasi SIM.

Source link

Semua Berita

Wuling Eksion: SUV Elektrik 7-Seater untuk Keluarga

Wuling Eksion, SUV 7-seater yang baru diluncurkan di Indonesia, hadir sebagai kendaraan elektrifikasi pertama dari Wuling. Dengan pilihan sumber penggerak antara Electric Vehicle (EV) dan Plug-in Hybrid (PHEV), Eksion menawarkan fleksibilitas ruang kabin yang dapat sesuaikan dengan kebutuhan mobilitas...

15 Tahun Astra Siaga Lebaran: Layanan Terpadu di Jalur Mudik – Bestcar Indonesia

Program Astra Siaga Lebaran tahun ini akan melibatkan 600 teknisi mobil dan 1.092 teknisi sepeda motor Honda yang akan disiagakan di berbagai titik strategis jalur mudik nasional dari 17 hingga 28 Maret 2026. Setelah lebih dari 15 tahun mendampingi...

Pengiriman Lebih dari 5.000 Unit Geely EX2 ke Konsumen di Indonesia & Thailand

Geely Auto Indonesia baru-baru ini mengadakan acara handover ceremony untuk 100 konsumen pertama Geely EX2 di Teater Keong Emas, Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada 28 Februari 2026. Acara ini tidak hanya berlangsung di Indonesia, tetapi juga di Thailand...

Kategori Berita