Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeBeritaPolres Bengkalis Operasi...

Polres Bengkalis Operasi Narkoba Berhasil Menangkap Pengedar Sabu dan Ganja di Tiga Kecamatan

Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap 4 orang pengedar sabu dan daun ganja di tiga Kecamatan, yaitu Kecamatan Bandar Laksamana, Bathin Solapan, dan Kecamatan Mandau pada pekan pertama bulan Juni 2024.

Keempat tersangka yang berhasil ditangkap adalah AY alias Yono (36 tahun) dari Desa Tanjung Leban, SE alias Emi (31 tahun) dari Desa Boncah Mahang, MF (26 tahun) dari Kelurahan Pematang Pudu, dan SA alias Arto (28 tahun) dari Desa Balai Makam.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Narkoba IPTU Hasan Basri SH menjelaskan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap AY alias Yono pada hari Sabtu, 1 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya di Desa Tanjung Leban. AY ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 49 paket plastik yang diduga berisi sabu seberat 20,74 gram, 1 unit handphone android, berbagai kotak dan uang tunai senilai Rp.660.000.

Penangkapan kedua dilakukan terhadap SE alias Emi pada hari Selasa, 4 Juni 2024 di Simpang Puncak Km 18, Desa Boncah Mahang. Emi ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 9 bungkus plastik berisi sabu seberat 8.19 gram, dompet, handphone, kotak rokok, timbangan, sendok sabu, dan uang tunai.

Penangkapan ketiga dilakukan terhadap MF pada hari yang sama, Rabu, 4 Juni 2024 di Desa Harapan dan Penggeledahan di Kelurahan Pematang Pudu. Dari tangan MF, polisi berhasil mengamankan 2 bungkus daun ganja kering seberat 72 gram, handphone, dan uang tunai.

Penangkapan keempat dilakukan terhadap SA alias Arto pada hari Rabu, 5 Juni 2024 di Desa Maju, Desa Balai Makam. Arto ditangkap bersama dengan barang bukti berupa 16 bungkus sabu, kotak rokok, handphone, timbangan, sendok sabu, dan uang tunai.

Keempat tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Semua Berita

Hal Sepele, Siswa SMA di Garut Ditembak Senapan Angin

Polisi menangkap MH (19), tersangka penembakan seorang siswa SMA dengan senapan angin dalam acara pertemuan alumni sekolah di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Berdasarkan pemeriksaan awal, aksi tersebut dipicu perasaan tersinggung setelah MH merasa diabaikan dan tidak dihargai oleh orang-orang...

Lokasi Penemuan Mayat di Kendal Dipastikan Bukan Dapur MBG

Badan Gizi Nasional (BGN) membantah keterkaitan antara bangunan tempat ditemukannya jenazah di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan bangunan tersebut bukan gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) maupun dapur MBG. Klarifikasi itu disampaikan...

Cerita Korban Investasi Emas, Rugi Miliaran Seret JC dan KL

Sebanyak 86 orang melaporkan dugaan penipuan investasi emas dan perak yang menyeret PT Divine Gems and Jewellery ke Bareskrim Polri pada Jumat (9/10/2026). Para pelapor memperkirakan total kerugian dalam perkara tersebut mencapai Rp25 miliar. Dalam laporan itu, tiga influencer...

Kategori Berita