Seorang pria bernama Hidayat (23 tahun), warga Desa Pulau Jambu, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di jendela kamarnya. Korban pertama kali ditemukan oleh Ayah Korban, Ibu, dan kakak-kakak korban pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 00.00 WIB.
Kapolres Kampar, AKBP Ronald Sumaja, melalui Kapolsek Kampar, IPTU Rekmusnita, mengungkapkan bahwa korban diduga nekat melakukan bunuh diri karena putus cinta dan gagal dalam rencananya untuk menikah.
Dari keterangan keluarga, awalnya ayah korban pulang dari warung ke rumah dan saat tiba di rumah, tidak menemukan korban. Ayah korban mencoba memanggil korban dan mengetuk pintu kamar yang terkunci, namun tidak ada respons dari korban. Ayah kemudian bersama anak-anaknya mencoba mendobrak pintu kamar korban dan saat dibuka, mereka melihat korban tergantung dengan kain panjang di jendela kamarnya dan dalam keadaan sudah meninggal.
Keluarga langsung berusaha melepaskan ikatan dan menurunkan korban. Setelah itu, korban diperiksa di Puskesmas Kampar untuk dilakukan visum dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Koordinasi dilakukan dengan keluarga korban dan menyatakan bahwa korban bunuh diri murni. Saat ini, korban akan dimakamkan oleh keluarganya.