Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir H Ferryandi bersama Pj Bupati hadir dan menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau untuk ke Delapan kalinya berturut – turut dari tahun anggaran 2016 hingga tahun anggaran 2023. Prestasi tersebut dicapai dalam acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 di Wilayah Provinsi Riau yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru, pada Rabu (22/5/2024).
Kepala BPK Perwakilan Riau, Jariyatna S.E., M.M., Ak., CPA., CPSAK, CSFA, menekankan pentingnya kewajiban kepala daerah dalam mengajukan rapemda dan bahwa pemeriksaan keuangan daerah adalah amanat konstitusi.
Penjabat Bupati Indragiri Hilir H. Herman SE, MT, merasa bersyukur karena kabupaten Inhil kembali berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Riau untuk ke Delapan kalinya berturut-turut. Keberhasilan ini diakui sebagai hasil dari kerja keras dan sinergi semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah. Pj Bupati juga berharap agar pencapaian ini dapat menjadi motivasi bagi Pemkab Inhil untuk melaksanakan tata kelola yang lebih transparan dan akuntabel.
Selain itu, Pj Bupati Herman mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau dan tim yang telah melakukan audit, serta memohon maaf jika terdapat kekurangan selama proses audit berlangsung. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua DPRD, Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir, H. Tantawi Jauhari, Inspektur, dan Kepala BKAD Kabupaten Indragiri Hilir.

