Nusaperdana.com, Pekanbaru – Unsur Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir mengikuti kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada area Pengawasan APIP, Pemerintah Daerah dengan sasaran unsur Legislatif yaitu DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, Jumat, (17/05/2024).
Kegiatan ini dibuka dan dihadiri oleh Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Direktur Wilayah 1 Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Edi Suryanto. Turut serta dalam kegiatan ini adalah para Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir periode 2019-2024, Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hilir terpilih periode 2024-2029, dan 19 Desa yang ditetapkan sebagai desa anti korupsi.
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, SE, MT, menyampaikan, “Nilai capaian rencana aksi MCP KPK dalam 3 tahun terakhir mengalami fluktuasi. Tahun 2021, nilai MCP KPK Kabupaten Indragiri Hilir mencapai 83,86%, tahun 2022 mencapai 86,30%, dan tahun 2023 mengalami penurunan menjadi 83,28%.”
“Saya berharap kepada seluruh yang terlibat dalam tim satgas dan pokja rencana aksi KPK ini bisa meningkatkan nilai MCP KPK pada tahun 2024 ini. Dukungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rencana aksi MCP KPK adalah dengan selalu berusaha memenuhi setiap dokumen yang diminta dalam sub indikator dan indikator, meskipun masih terdapat kekurangan atau ketidakpenuhan dalam setiap sub indikator tersebut,” ungkap pj. Bupati Herman.
Pada kesempatan ini, Penjabat Bupati, Ketua DPRD Inhil, dan pihak KPK secara simbolis memberikan penghargaan kepada 19 desa anti korupsi.