DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan, mengatakan bahwa pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kami sedang melakukan inventarisasi dan pengumpulan berkas para calon anggota DPRD yang berjumlah 40,” jelasnya pada Selasa, 25 Juni 2024.
Dia menjelaskan bahwa pihak DPRD saat ini sedang mengumpulkan dokumen hard copy yang akan diserahkan ke KPU. “Jadi proses pengumpulan berkas sedang dilakukan, karena pada waktu pendaftaran sebelumnya hanya dalam bentuk file hasil scan,” ucapnya.
Aang menyampaikan bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya adalah wajah baru. “Sebanyak 24 lainnya merupakan wajah lama,” katanya.
Untuk proses pelantikannya sendiri, Aang menyebutkan bahwa akan dilakukan di ruang rapat paripurna, seperti pelantikan tahun-tahun sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan mencalonkan diri sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, mereka harus mengundurkan diri.
Menurutnya, pengunduran diri tersebut harus diajukan minimal sebelum masa pendaftaran. “Harus dalam bentuk surat keputusan,” tegasnya.