Sunday, January 12, 2025

Investigasi Pagar Bambu Misterius:...

Pagar bambu setinggi 6 meter dengan kedalaman 4 meter yang mengelilingi setengah pulau...

“Pilihan Oli Mesin Motor...

Pergantian oli menjadi hal penting untuk menjaga performa motor tetap maksimal. Salah satu...

“Japan supports Prabowo’s promising...

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa Jepang siap mendukung program-program prioritas pemerintah Indonesia,...

“Pesan Siswa SD Depok...

Para siswa Sekolah Dasar di Depok menunjukkan rasa terima kasih mereka atas program...
HomeIwan BuleDPRD Kabupaten Pangandaran...

DPRD Kabupaten Pangandaran Menetapkan Rekomendasi Terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Tahun 2023

DAILYPANGANDARAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran telah menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2023.

Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada hari Rabu (19/6) kemarin. Dimana rekomendasi tersebut berdasarkan pembahasan yang dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Pangandaran.

Anggota Pansus III DPRD Kabupaten Pangandaran Solihudin mengatakan, ada 9 rekomendasi yang disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Pangandaran, yang mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Hasil Pemeriksaan BPK RI.

Yang pertama, Pemerintah Daerah Pangandaran harus merasionalisasi anggaran pada tahun 2024. “Kemudian Pemerintah Daerah agar mengoptimalkan PAD,” terangnya.

Kemudian pemerintah daerah agar segera menyelesaikan pajak PBB P2. Melakukan digitalisasi pembayaran pajak, PBB P2 dan retribusi daerah.

Perlu adanya peningkatan kapasitas pengelolaan anggaran yang berkoordinasi dengan badan diklat BPK. “Pemerintah agar segera menyelesaikan utang belanja,” ucapnya.

Kemudian, perlu adanya pengawasan terhadap pelaksanaan program dan kegiatan yang didukung dengan sistem pengendalian intern (SPI) yang efektif dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selanjutnya pemerintah daerah agar melakukan tindak lanjut atas rekomendasi BPK, sesuai batas waktu dan ketentuan yang berlaku.

Kemudian yang terakhir, apabila dalam waktu 60 hari pemerintah daerah belum menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, DPRD meminta BPK RI untuk melakukan klarifikasi dan / atau konfirmasi secara menyeluruh. “Sesuai dengan kewenangannya,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran M Taufiq mengatakan langkah selanjutnya setelah penetapan itu adalah melaksanakan rapat dengan pihak eksekutif dalam hal ini Pemkab Pangandaran. “Dengan menyerahkan rekomendasi dari DPRD,” Ungkapnya.

Selanjutnya DPRD melakukan pengawasan terhadap tindak lanjut Pemkab Pangandaran atas LHP BPK RI tahun 2023.

Source link

Semua Berita

“Japan supports Prabowo’s promising program”

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa Jepang siap mendukung program-program prioritas pemerintah Indonesia, termasuk program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Prabowo menyoroti pengalaman Jepang selama 80 tahun dalam program makanan bergizi gratis dan keterlibatannya dalam pelatihan di bidang ini. Dalam...

“Pesan Siswa SD Depok untuk Prabowo: Ompreng Makanan Gratis”

Para siswa Sekolah Dasar di Depok menunjukkan rasa terima kasih mereka atas program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan cara yang sangat menyentuh. Mereka menuliskan pesan terima kasih untuk Presiden RI Prabowo Subianto di kotak makan atau ompreng MBG setelah...

“Pesan Emosional Anak Sekolah Depok untuk Prabowo: Momen Penting!”

Elementary school students in Depok have shown their gratitude for the Free Nutritious Meal Programme (MBG) by leaving heartfelt messages for Indonesian President Prabowo Subianto. These touching messages, written on the meal boxes provided as part of the programme,...

Kategori Berita