Monday, September 16, 2024

Inilah Adiwata Komunitas Toyota...

Senin, 16 September 2024 - 20:30 WIB Bandung, VIVA – Pemerintah Indonesia saat ini...

Bupati Erisman Yahya Melakukan...

Nusaperdana.com, Indragiri Hilir - 16 September 2024 - Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Erisman...

Sebanyak 178 Personel Gabungan...

Sebanyak 2.178 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan antara Persija Jakarta melawan Dewa...

Spesifikasi lengkap Kawasaki Brute...

Senin, 16 September 2024 - 18:00 WIB Tangerang, VIVA – PT Kawasaki Motor Indonesia...
HomeOtomotifJadwal Mobil SIM...

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, dan Bandung pada Hari Jumat, 5 Juli 2024

Jumat, 5 Juli 2024 – 06:05 WIB

Jakarta, 5 Juli 2024 – Setiap orang yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini tiap 5 tahun harus diperbarui masa berlakunya.

Baca Juga :

Kombes Donald Ungkap Modus Kurir Tinggalkan Mobil Isi 45 Kg Sabu di Parkiran RS Fatmawati

Pada hari ini, ada lima mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI Jakarta. Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.

Sementara bagi yang ada di Jakarta Barat, dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk perpanjang SIM. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Baca Juga :

Lagi Makan Nasi Uduk, Anak 4 Tahun Ditabrak Mobil Minibus di Tangsel

Mobil SIM Keliling yang biasanya melayani wilayah Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.

Baca Juga :

Mobil Terparkir di Bintaro Pondok Aren, Isinya Sabu-sabu Sebanyak 45 Bungkus

Khusus untuk warga Bekasi, pada hari ini mobil SIM Keliling ada di Mitra 10 Jatimakmur. Sementara itu, warga Bogor yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa datang ke Polsek Tamansari atau Mako Polresta Bogor, karena unit mobil SIM Keliling tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Terakhir, ada Polrestabes Bandung yang menyediakan dua mobil SIM Keliling pada hari ini. Lokasinya yakni di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Halaman Selanjutnya

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Halaman Selanjutnya

Source link

Semua Berita

Inilah Adiwata Komunitas Toyota Vios Menunjukkan Keberpihakan pada Lingkungan

Senin, 16 September 2024 - 20:30 WIB Bandung, VIVA – Pemerintah Indonesia saat ini telah menginisiasi berbagai upaya untuk mencapai netralitas karbon sebagai bagian dari komitmennya terhadap perubahan iklim. Banyaknya Merek Pendatang Baru Bikin Harga Mobil Listrik Turun Ingin mengambil bagian, komunitas...

Spesifikasi lengkap Kawasaki Brute Force 750, Kendaraan Roda Empat

Senin, 16 September 2024 - 18:00 WIB Tangerang, VIVA – PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) secara resmi meluncurkan kendaraan roda empat, yang masuk ke dalam tipe All Terrain Vehicle (ATV), bernama Brute Force 750. Pengenalan Brute Force 750 menjadi tanda manufaktur...

Pembalap Italia Tewas Tragis dalam Kecelakaan Balap di Jalan Raya

Minggu, 15 September 2024 - 22:02 WIB Jakarta, VIVA – Kabar duka datang dari dunia motorsport setelah pembalap asal Italia, Luca Salvadori meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan. Luca mengalami kecelakaan tragis dalam balapan International Road Racing Championship (IRRC) di Jerman,...

Kategori Berita