Sunday, January 12, 2025

Investigasi Pagar Bambu Misterius:...

Pagar bambu setinggi 6 meter dengan kedalaman 4 meter yang mengelilingi setengah pulau...

“Pilihan Oli Mesin Motor...

Pergantian oli menjadi hal penting untuk menjaga performa motor tetap maksimal. Salah satu...

“Japan supports Prabowo’s promising...

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa Jepang siap mendukung program-program prioritas pemerintah Indonesia,...

“Pesan Siswa SD Depok...

Para siswa Sekolah Dasar di Depok menunjukkan rasa terima kasih mereka atas program...
HomeOtomotifJadwal Mobil SIM...

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, dan Bandung pada Hari Jumat, 5 Juli 2024

Jumat, 5 Juli 2024 – 06:05 WIB

Jakarta, 5 Juli 2024 – Setiap orang yang mengoperasikan kendaraan bermotor di jalan raya harus membawa Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini tiap 5 tahun harus diperbarui masa berlakunya.

Baca Juga :

Kombes Donald Ungkap Modus Kurir Tinggalkan Mobil Isi 45 Kg Sabu di Parkiran RS Fatmawati

Pada hari ini, ada lima mobil SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI Jakarta. Dilansir VIVA Otomotif dari laman Korlantas Polri, untuk warga yang ada di wilayah Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.

Sementara bagi yang ada di Jakarta Barat, dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk perpanjang SIM. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Baca Juga :

Lagi Makan Nasi Uduk, Anak 4 Tahun Ditabrak Mobil Minibus di Tangsel

Mobil SIM Keliling yang biasanya melayani wilayah Jakarta Pusat ada di Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk Jakarta Selatan, bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.

Baca Juga :

Mobil Terparkir di Bintaro Pondok Aren, Isinya Sabu-sabu Sebanyak 45 Bungkus

Khusus untuk warga Bekasi, pada hari ini mobil SIM Keliling ada di Mitra 10 Jatimakmur. Sementara itu, warga Bogor yang masa berlaku SIM akan segera habis, bisa datang ke Polsek Tamansari atau Mako Polresta Bogor, karena unit mobil SIM Keliling tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Terakhir, ada Polrestabes Bandung yang menyediakan dua mobil SIM Keliling pada hari ini. Lokasinya yakni di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C yakni Foto Kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti cek kesehatan.

Biaya perpanjang SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Halaman Selanjutnya

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C, yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Halaman Selanjutnya

Source link

Semua Berita

“Pilihan Oli Mesin Motor Terbaru: Harga Mulai Rp100 ribu!”

Pergantian oli menjadi hal penting untuk menjaga performa motor tetap maksimal. Salah satu merek oli terbaru yang mencuri perhatian adalah Cuprum Motor Oil dengan teknologi generasi terbaru Neol CuGlide dari Inggris. Diluncurkan oleh PT Cuprum Perfomance Indonesia, oli ini...

Tips Berkendara Aman Saat Hujan: Cegah Tergelincir!

Pengendara Motor Perlu Waspada Saat Berkendara di Jalanan Basah Cuaca hujan seringkali menjadi tantangan tersendiri bagi para pengendara motor. Jalanan yang basah dan licin membuat pengendara harus lebih berhati-hati dalam mengendalikan kendaraannya. Ketika hujan mulai turun, kotoran dan minyak yang...

Spesifikasi & Harga Mobil RI 36 Viral: Insiden Patwal Arogan

Mobil RI 36 yang dimiliki oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menjadi perbincangan publik setelah insiden patroli dan pengawalan di kawasan Sudirman, Jakarta. Dalam kejadian tersebut, petugas patroli terlibat dalam interaksi arogan...

Kategori Berita