Sunday, January 12, 2025

“Pilihan Oli Mesin Motor...

Pergantian oli menjadi hal penting untuk menjaga performa motor tetap maksimal. Salah satu...

“Japan supports Prabowo’s promising...

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan bahwa Jepang siap mendukung program-program prioritas pemerintah Indonesia,...

“Pesan Siswa SD Depok...

Para siswa Sekolah Dasar di Depok menunjukkan rasa terima kasih mereka atas program...

“Indonesia Siap Kirim 221...

Pada hari Senin, 13 Januari 2025, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menandatangani kesepakatan...
HomeBeritaPemerintah Kabupaten Siak...

Pemerintah Kabupaten Siak Mendukung Ketersediaan Informasi Publik Secara Inovatif

Nusaperdana.com, Siak – Wakil Bupati Siak Husni Merza beserta Kadis Kominfo Romy Lesmana, Sekretaris Diskominfo Rahmat Dayat, dan Kepala Bidang IKP Wendy Febrian menyambut kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Riau yang dipimpin oleh ketuanya, Tatang Yudiansyah, beserta anggota lainnya, seperti asisten ahli Roma Doni, panitera pengganti Didang Muhanna, dan Panitera pengganti Nurita Sari. Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin (22/7/2024).

Husni Merza menyampaikan terima kasih atas upaya Komisi Informasi Riau dalam memantau dan mengevaluasi pelayanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Siak untuk memastikan bahwa telah berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Pemkab Siak akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan melaksanakan rekomendasi serta saran yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Riau untuk memperbaiki pelayanan dan sarana penunjang lainnya, sehingga pelayanan informasi publik oleh PPID utama di Kabupaten Siak menjadi inovatif dan produktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan pihak yang membutuhkan,” ungkap Husni Merza.

Selanjutnya, Tatang Yudiansyah selaku ketua KI Riau mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi serta Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Siak.

Yudiansyah juga menyampaikan parameter evaluasi yang meliputi aspek sarana, prasarana, kualitas informasi, jenis informasi terbuka, legalitas dan komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi dan strategi dalam pengembangan keterbukaan informasi.

Pada akhir pertemuan, Yudiansyah memberikan saran kepada pemerintah Kabupaten Siak untuk terus meningkatkan pelayanan dan ketersediaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Semua Berita

“Indonesia Siap Kirim 221 Ribu Jemaah Haji 2025: Penemuan Baru”

Pada hari Senin, 13 Januari 2025, Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menandatangani kesepakatan perhajian (MoU) dengan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk musim haji 1446 H /2025 M di Jeddah. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dari Indonesia...

Kontroversi BKPSDM Kampar Terkait Honor Partai: Penemuan Menjanjikan

BKPSDM Kabupaten Kampar Provinsi Riau menuai kontroversi setelah pernyataan Kabid Penilaian Kinerja, Riki, tentang tenaga honor yang menjadi pengurus partai. Menurut Riki, tidak ada larangan bagi tenaga honor untuk terlibat dalam partai politik. Namun, Ketua LPPNRI Kabupaten Kampar, Daulat...

Tabrakan Mobil dan Motor di Sukabumi: Wawasan Setwapres

Sekretariat Wakil Presiden membantah bahwa kendaraan Toyota Land Cruiser Prado yang terlibat dalam kecelakaan di Jl. Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, bukan merupakan mobil dinas Setwapres. Pengemudi dan penumpang dalam mobil yang berstiker Kesekretariatan Wakil...

Kategori Berita