Pusat Data dan Sistem...

Pusat data kini menjadi bagian dari infrastruktur strategis yang perlu dilindungi dalam sistem pertahanan negara.

Broto Wardoyo: Profesionalisme Militer...

Profesionalisme militer tidak identik dengan pembatasan seluruh aktivitas militer hanya pada operasi pertahanan konvensional.

Nezar Patria Dukung Penyebarluasan...

Nezar Patria menilai penyebarluasan data konservasi penting untuk memperkuat kesadaran publik terhadap lingkungan.

Konservasi Megamendung Didorong Melampaui...

Konservasi Megamendung didorong menjadi gerakan lintas generasi yang terus berkembang melalui dukungan Paseban Foundation.
HomeBeritaPemerintah Kabupaten Siak...

Pemerintah Kabupaten Siak Mendukung Ketersediaan Informasi Publik Secara Inovatif

Nusaperdana.com, Siak – Wakil Bupati Siak Husni Merza beserta Kadis Kominfo Romy Lesmana, Sekretaris Diskominfo Rahmat Dayat, dan Kepala Bidang IKP Wendy Febrian menyambut kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Riau yang dipimpin oleh ketuanya, Tatang Yudiansyah, beserta anggota lainnya, seperti asisten ahli Roma Doni, panitera pengganti Didang Muhanna, dan Panitera pengganti Nurita Sari. Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin (22/7/2024).

Husni Merza menyampaikan terima kasih atas upaya Komisi Informasi Riau dalam memantau dan mengevaluasi pelayanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Siak untuk memastikan bahwa telah berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

“Pemkab Siak akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan melaksanakan rekomendasi serta saran yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Riau untuk memperbaiki pelayanan dan sarana penunjang lainnya, sehingga pelayanan informasi publik oleh PPID utama di Kabupaten Siak menjadi inovatif dan produktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan pihak yang membutuhkan,” ungkap Husni Merza.

Selanjutnya, Tatang Yudiansyah selaku ketua KI Riau mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi serta Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Siak.

Yudiansyah juga menyampaikan parameter evaluasi yang meliputi aspek sarana, prasarana, kualitas informasi, jenis informasi terbuka, legalitas dan komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi dan strategi dalam pengembangan keterbukaan informasi.

Pada akhir pertemuan, Yudiansyah memberikan saran kepada pemerintah Kabupaten Siak untuk terus meningkatkan pelayanan dan ketersediaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Semua Berita

KPK Diam-diam Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Jalan Sumut

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan delapan tersangka baru dalam pengembangan perkara dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumatra Utara. Penetapan itu dilakukan pada September 2026, tetapi lembaga antirasuah belum mengungkap identitas para tersangka kepada publik. Juru Bicara KPK Budi...

Biaya Haji 2027 Rp98,4 Juta, Jemaah Bayar Rp54,6 Juta

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah atau 2027 Masehi ditetapkan rata-rata sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Namun, jemaah tidak menanggung seluruh biaya tersebut secara langsung karena sebagian pembiayaan berasal dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji. Kesepakatan itu diambil dalam rapat...

**5 Perwira Marinir Terpilih Pimpin Satuan Baru Bentukan Prabowo**

Lima perwira Korps Marinir TNI Angkatan Laut ditunjuk untuk memimpin lima satuan baru yang dibentuk setelah Presiden Prabowo Subianto meresmikan 204 satuan TNI dalam upacara HUT ke-81 TNI. Penunjukan itu mencakup satu Brigade Infanteri Marinir dan empat Batalyon Infanteri...

Kategori Berita