Nusaperdana.com, Siak – Wakil Bupati Siak Husni Merza beserta Kadis Kominfo Romy Lesmana, Sekretaris Diskominfo Rahmat Dayat, dan Kepala Bidang IKP Wendy Febrian menyambut kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Riau yang dipimpin oleh ketuanya, Tatang Yudiansyah, beserta anggota lainnya, seperti asisten ahli Roma Doni, panitera pengganti Didang Muhanna, dan Panitera pengganti Nurita Sari. Kunjungan tersebut dilakukan pada Senin (22/7/2024).
Husni Merza menyampaikan terima kasih atas upaya Komisi Informasi Riau dalam memantau dan mengevaluasi pelayanan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Siak untuk memastikan bahwa telah berjalan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).
“Pemkab Siak akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan melaksanakan rekomendasi serta saran yang diberikan oleh Komisi Informasi (KI) Riau untuk memperbaiki pelayanan dan sarana penunjang lainnya, sehingga pelayanan informasi publik oleh PPID utama di Kabupaten Siak menjadi inovatif dan produktif dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat dan pihak yang membutuhkan,” ungkap Husni Merza.
Selanjutnya, Tatang Yudiansyah selaku ketua KI Riau mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi serta Visitasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Siak.
Yudiansyah juga menyampaikan parameter evaluasi yang meliputi aspek sarana, prasarana, kualitas informasi, jenis informasi terbuka, legalitas dan komitmen organisasi, digitalisasi, serta inovasi dan strategi dalam pengembangan keterbukaan informasi.
Pada akhir pertemuan, Yudiansyah memberikan saran kepada pemerintah Kabupaten Siak untuk terus meningkatkan pelayanan dan ketersediaan informasi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.