Nusaperdana.com, Kampar – Hingga saat ini, dua unit mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Provinsi Riau yang digunakan oleh orang yang tidak berhak belum berhasil ditarik karena kondisinya rusak.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar Sapta Putra SH MHum melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Kampar, Gina Olivia, SH. MH, kepada wartawan melalui telepon genggam, Senin (5/8/2024) menyatakan bahwa hingga hari ini, 2 unit mobil dinas milik Pemkab Kampar belum berhasil ditarik karena kedua mobil tersebut dalam kondisi rusak dan tidak dapat berjalan.
Gina Olivia menjelaskan bahwa kedua orang yang menggunakan mobil dinas tersebut telah bersedia untuk dilakukan penarikan, namun kendalanya adalah tidak adanya alat untuk menarik kedua mobil tersebut.
“Di Kejari Kampar tidak ada mobil derek towing untuk menarik mobil, kami telah menghubungi pihak Bagian Aset untuk melakukan penarikan kedua mobil tersebut,” jelas Gina Olivia.
Hingga saat ini, kedua mobil tersebut belum juga ditarik oleh Bagian Aset. Kami meminta Bagian Aset BPKAD Kampar untuk segera menarik 2 mobil rusak milik Pemkab Kampar.
Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kampar, Yafrizal, ketika dihubungi mengatakan bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penarikan 2 mobil milik Pemkab Kampar yang rusak yang sudah diamankan.
Ketika ditanya mengenai kepemilikan kedua mobil yang rusak tersebut, Yafrizal menyebutkan bahwa kedua mobil dinas yang rusak milik Dinas Kesehatan dan saat ini salah satunya berada di Pekanbaru dan satunya lagi berada di Kecamatan XIII Koto Kampar.
Yafrizal menjelaskan bahwa dalam waktu dekat, mobil dinas yang berada di XIII Koto Kampar akan ditarik menggunakan mobil tarik towing. Sementara untuk mobil yang berada di Pekanbaru, posisi keberadaannya belum jelas.
Terkait dengan ketidakjelasan posisi mobil yang berada di Pekanbaru, Yafrizal menyatakan bahwa penanggung jawab mobil tersebut belum dapat menentukan lokasinya. Kami akan berkoordinasi dengan Kasi Datun Kejari Kampar untuk memastikan keberadaan mobil tersebut.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan mengenai biaya penarikan untuk kedua mobil dinas yang belum ditarik tersebut,” tambahnya.
Secara keseluruhan, kita siap untuk menarik kedua mobil rusak milik Pemkab Kampar, katanya singkat.