Nusaperdana.com, Bintan, Kepulauan Riau – Sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat yang terkena musibah, Polres Bintan melalui Polsek Bintan Timur menyalurkan bantuan sosial dari Kapolda Kepulauan Riau untuk Korban Kebakaran di Kampung Sungai Datuk RT 004 RW 005, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintan Timur, pada hari Senin (12/8/2024).
Kebakaran rumah tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik. Kapolsek Bintan Timur AKP Firuddin, yang didampingi Kanit Binmas Polsek Bintan Timur dan Bhabinkamtibmas, menyatakan bahwa bantuan sosial dari Kapolda Kepulauan Riau kepada warga yang terkena musibah kebakaran tersebut berupa paket Sembako.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Bintan Timur AKP Firuddin mengungkapkan bahwa Polri selalu peduli terhadap masyarakat yang mengalami musibah.
“Bantuan sosial ini adalah bentuk kepedulian Kapolda Kepulauan Riau melalui Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur untuk disampaikan kepada korban kebakaran,” kata Kapolsek Bintan Timur, Selasa (13/8/2024).
AKP Firuddin juga menyampaikan salam dan turut berduka cita dari Kapolda Kepulauan Riau dan Kapolres Bintan, serta memberikan semangat dan motivasi kepada korban M. Ridwan dan keluarganya agar tetap sabar menghadapi musibah yang mereka alami.
Diharapkan dengan bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga korban. Anak korban yang mengalami luka bakar dalam kebakaran tersebut saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Bintan. Kerugian materi yang dialami oleh korban diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran yang menyebabkan pemilik rumah menjadi korban terbakar dan menimbulkan kerugian materi puluhan juta tersebut.
“Kepada seluruh masyarakat, kami mengimbau agar selalu berhati-hati dan waspada terhadap bahaya kebakaran, khususnya di rumah. Pastikan kontak listrik dalam keadaan mati saat meninggalkan rumah,” imbau Kapolsek Bintan Timur. (Anes)