Friday, September 20, 2024

Kuliah Umum Teknologi Digital...

Manajemen Pertamina Hulu Rokan (PHR) menjadi pembicara dalam kuliah umum Pengenalan Kehidupan Kampus...

Bak Jagoan Pengendara Mobil...

Jumat, 20 September 2024 - 17:15 WIB VIVA – Aksi koboi pengguna mobil Honda BR-V yang...

Maesyal Rasyid Menghargai Prestasi...

JAKARTA RAYA | Menyambut atlet Honor Of Kings yang meraih perak dalam ajang...

Wakil Ketua DPRD M....

Wakil Ketua DPRD sementara M. Arsya Fadillah ikut hadir dalam peresmian Kampung Zakat...
HomeIwan BuleVisi dan Misi...

Visi dan Misi Calon Wakil Bupati dan Wakil Bupati harus sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD-RPJP)

DAILYPANGANDARAN – Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tinggal beberapa waktu lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran mulai mengumumkan persyaratan untuk pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati.

Untuk Pilkada di Kabupaten Pangandaran, para pasangan calon bupati dan wakil bupati harus membuat visi misi yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJ). Hal tersebut bertujuan agar visi misi masing-masing calon tidak keluar dari RPJM dan RPJP.

Ketua KPU Pangandaran Muhtadin mengatakan saat ini pihaknya sudah melaksanakan bimbingan teknis kepada para partai politik. Isi dalam Bimtek tersebut merupakan aturan dalam pembuatan visi dan misi.

“Bimbingan teknis pencalonan bupati dan wakil bupati yang didalamnya sekaligus agenda sosialisasi mengenai dokumen rencana rancangan pembangunan jangka panjang. Yang nantinya untuk panduan visi misi,” ucapnya.

Menurutnya, agar partai politik atau pasangan calon dalam menyusun visi misi program tetap mengacu kepada RPJM dan RPJP. “Nantinya program yang disusun oleh pasangan calon tidak keluar dari dokumen RPJP yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah Kabupaten Pangandaran sebagai dokumen pembangunan jangka panjang dan jangka menengah,” katanya.

Ia menuturkan, terkait pencalonan ada dua syarat, pertama syarat pencalonan dan kedua syarat calon, kalo syarat pencalonan bupati dan wakil bupati meliputi syarat seseorang bisa mencalonkan dalam pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran.

“Salah satu syaratnya, didukung oleh partai politik atau gabungan partai politik yang sesuai dengan ketentuan minimal 20% kursi DPRD Kabupaten Pangandaran,” tuturnya.

Dalam SK KPU Pangandaran, kata dia, sudah ditetapkan minimal dukungan untuk bakal calon bupati dan wakil bupati Pangandaran adalah 8 kursi di DPRD Pangandaran. “Jadi 25% suara sah. Tetapi suara sah itu suara sah berasal dari parpol yang memiliki kursi di DPRD. Bagi parpol yang tidak memiliki kursi DPRD, tidak masuk dalam kategori dengan dukungan 25% minimal,” katanya.

Kemudian, untuk syarat calonnya, antara lain, pendidikan minimal SLTA, usia untuk pemilihan Gubernur 30 tahun dan Bupati/wali kota 25 tahun saat dilantik. Sementara itu, menurut Muhtadin, ada 4 bacalon yang sudah mulai bertanya terkait syarat pencalonan.

Source link

Semua Berita

Pidato Prabowo Subianto untuk Peringatan Hari Buruh: “Saya Berjuang untuk Keadilan Ekonomi, Bukan Kapitalisme”

Prabowo Subianto, Presiden terpilih dan Ketua Partai Gerindra, memberikan ucapan selamat kepada Partai Buruh atas ulang tahun ke-3nya melalui pesan video. “Saya, Prabowo Subianto, mengucapkan selamat kepada seluruh kader Partai Buruh yang sedang merayakan ulang tahun ke-3 berdirinya partai. Kepada...

Moments Lucu: Prabowo Subianto Mengambil Selfie dengan Iriana dan Para Ibu di IKN

Kalimantan — A lighthearted moment occurred after Defense Minister Prabowo Subianto attended the final plenary cabinet meeting at Istana Garuda, Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, East Kalimantan, on Friday, September 13. Prabowo was surrounded by a group of mothers eager...

Apakah Auditor Internal Bisa Menjadi Auditor Eksternal?

Apakah auditor internal bisa menjadi auditor eksternal - Pernahkah Anda bertanya-tanya apakah seorang auditor internal bisa beralih menjadi auditor eksternal? Banyak yang berpikir bahwa kedua peran ini memiliki garis batas yang jelas, tetapi sebenarnya ada banyak kesamaan...

Kategori Berita