Friday, September 13, 2024

Gregoria Tumbang, Sang Putri...

JAKARTA RAYA | Gregoria Mariska Tunjung, yang meraih medali perunggu di Olimpiade Paris,...

Pemerintah Provinsi Jakarta Meminta...

Kamis, 12 September 2024 - 22:55 WIB Jakarta, VIVA - Jalur Transjakarta atau busway...

Posko Pemenangan di Ujung...

Koalisi Bermarwah terus memperkuat barisan menjelang penentuan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur...

Jokowi: Prabowo Subianto Berkomitmen...

President Joko Widodo (Jokowi) has stated that president-elect Prabowo Subianto is committed to...
HomePolitikKetika Penegak Hukum...

Ketika Penegak Hukum Berperan Sebagai Tukang Pukul Penguasa

Berita tentang rencana pemeriksaan eks Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyebar di kalangan wartawan pada Selasa (13/8). Airlangga bahkan disebut-sebut akan ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membantah kabar tersebut. Harli menegaskan bahwa Kejagung belum memiliki rencana untuk memeriksa Airlangga.

“Aktivis 1998, termasuk akademisi dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun dan Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid, mengungkap dugaan adanya intervensi politik dalam kemunduran Airlangga.

Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, para aktivis menduga bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut campur dalam peristiwa mundurnya Airlangga.

Pada Juli 2023, Airlangga juga pernah diperiksa oleh Kejagung terkait kasus perizinan ekspor crude palm oil (CPO) ke beberapa perusahaan.

Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) dari Universitas Gajah Mada (UGM) Zaenur Rohman menganggap wajar adanya asumsi bahwa kemunduran Airlangga terkait dengan masalah hukum yang sedang dihadapinya. Zaenur juga menyatakan bahwa Kejagung terkesan digunakan sebagai alat politik oleh penguasa.

Pegiat anti korupsi dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, meminta agar Kejagung bekerja berdasarkan bukti dan fakta hukum. Castro juga menyatakan bahwa publik memiliki alasan untuk mencurigai adanya intervensi politik dalam mundurnya Airlangga dan menilai Kejaksaan sebagai tukang pukul atau centeng pemerintah.

Source link

Semua Berita

Apakah Jokowi Terlibat dalam Gugatan Terhadap SK Kepengurusan PDI-P?

Keputusan perpanjangan kepengurusan PDI-Perjuangan periode 2019-2024 diduga digugat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Gugatan terhadap SK nomor M.HH-05.11.02 tahun 2024 diajukan oleh empat orang yang mengaku sebagai kader PDI-P, yaitu Pepen Noor, Ungut, Ahmad, dan Endang Indra...

Potensi Golput di Pemilihan Gubernur DKI Jakarta dan Gerakan Anak Abah

Ingin Anies Baswedan jadi calon gubernur, Daroji, 24 tahun, berencana untuk tidak akan mencoblos alias golput pada Pilgub DKI Jakarta 2024. Menurutnya, pasangan kandidat yang disodorkan partai politik dalam pilkada kali ini tidak ada yang sesuai dengan keinginannya. "Saya ikut...

Dominasi Dinasti Politik pada Pemilihan Kepala Daerah di Banten

Kandidat dari dinasti politik tersebar di berbagai daerah di Banten. Setidaknya ada empat keluarga politik yang mencalonkan anggota keluarga mereka pada pemilihan di provinsi yang disebut Tanah Jawara itu. Ada yang langsung didaulat sebagai calon walikota atau bupati. Ada...

Kategori Berita