Thursday, May 22, 2025
spot_img

Prabowo: Pentingnya Regulasi Sederhana...

Dalam acara Konvensi dan Pameran Tahunan ke-49 Indonesian Petroleum Association (IPA) Tahun 2025,...

Kerja Sama Strategis RI...

Indonesia dan Persatuan Emirat Arab (PEA) kembali memperkuat hubungan strategis mereka dalam pertemuan...

Peluang Investasi Energi: Danantara...

Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, menegaskan komitmen pemerintah untuk membuka pintu investasi di...

Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas...

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar telah mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan...
HomeBeritaPenataan kawasan kota...

Penataan kawasan kota bersejarah dan budaya semakin meningkat pesonanya

Nusaperdana.com, Tanjungpinang – Dalam upaya untuk mendorong keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (KCB), Pemerintah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang serta Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah yang terletak di Jalan Ketapang Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, saat ini sedang melakukan perencanaan pembangunan penataan kawasan pusaka di Kota Tanjungpinang.

Proyek ini dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana, CV Keisya Gigih Perkasa dengan Pagu Anggaran kontrak awal sebesar Rp 3,999,779,920 dari Sumber dana Tahun Anggaran APBN/2024.

Bambang selaku Proyek Manager, dalam wawancara dengan awak media, menjelaskan bahwa dengan pembangunan kawasan kota pusaka ini, diharapkan Kota Tanjungpinang akan semakin indah dan menarik wisatawan mancanegara ke depannya.

“Melalui pelestarian KCB Kota Tanjungpinang, kita dapat melakukan aksi meregenerasi Kota dan wilayah melalui warisan budaya, serta mempromosikan penggunaan kembali bangunan bersejarah secara adaptif, sekaligus menyeimbangkan akses terhadap warisan budaya dengan pariwisata budaya dan warisan alam,” kata Bambang.

“Diharapkan bahwa dengan status warisan dunia, akan menarik minat investor dan menciptakan ruang hukum. Sehingga, warisan budaya yang dimiliki merupakan kekuatan besar bagi kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan warisan dunia,” tambahnya.

Dengan demikian, pelestarian warisan budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan kewajiban bersama kita semua untuk mendorong dan mengembangkan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Semua Berita

Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas di SMK N 1 Bangkinang: Helm SNI Gratis!

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kampar telah mengadakan kegiatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas melalui program "Police Goes to School" (PGTS) di SMK Negeri 1 Bangkinang. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pelajar dalam...

Geger Duel Geng Remaja: Anak Buah Jampidsus Temukan Uang Rp 1 T di Rumah Zarof Ricar

Berita viral mengenai aksi duel remaja perempuan 3 lawan 3 di Kota Semarang menjadi topik paling populer di kanal news dan bisnis VIVA.co.id pada Rabu, 21 Mei 2025. Video perkelahian tersebut direkam oleh seorang pria yang diduga merupakan bagian...

Ungkap Pemilik Situs Judol: Langkah Terbaru Menghindari Blokir Kominfo

Pada sidang kasus dugaan 'penjagaan' situs judi online (judol) di Kementerian Kominfo, saksi dari jaksa penuntut umum mengungkapkan bahwa salah satu Tenaga Ahli Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI, Adhi Kismanto, memiliki tugas untuk mengumpulkan sejumlah situs judol agar...

Kategori Berita