Nusaperdana.com, Tanjungpinang – Dalam upaya untuk mendorong keberlanjutan dan pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan Kawasan Cagar Budaya (KCB), Pemerintah melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Tanjungpinang serta Museum Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah yang terletak di Jalan Ketapang Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, saat ini sedang melakukan perencanaan pembangunan penataan kawasan pusaka di Kota Tanjungpinang.
Proyek ini dilakukan oleh Kontraktor Pelaksana, CV Keisya Gigih Perkasa dengan Pagu Anggaran kontrak awal sebesar Rp 3,999,779,920 dari Sumber dana Tahun Anggaran APBN/2024.
Bambang selaku Proyek Manager, dalam wawancara dengan awak media, menjelaskan bahwa dengan pembangunan kawasan kota pusaka ini, diharapkan Kota Tanjungpinang akan semakin indah dan menarik wisatawan mancanegara ke depannya.
“Melalui pelestarian KCB Kota Tanjungpinang, kita dapat melakukan aksi meregenerasi Kota dan wilayah melalui warisan budaya, serta mempromosikan penggunaan kembali bangunan bersejarah secara adaptif, sekaligus menyeimbangkan akses terhadap warisan budaya dengan pariwisata budaya dan warisan alam,” kata Bambang.
“Diharapkan bahwa dengan status warisan dunia, akan menarik minat investor dan menciptakan ruang hukum. Sehingga, warisan budaya yang dimiliki merupakan kekuatan besar bagi kawasan yang telah ditetapkan sebagai kawasan warisan dunia,” tambahnya.
Dengan demikian, pelestarian warisan budaya bukan hanya menjadi tanggung jawab satu pihak, melainkan kewajiban bersama kita semua untuk mendorong dan mengembangkan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.