Wednesday, May 21, 2025
spot_img

Wuling Resmikan Wuling AEON...

Outlet 1 S, yang merupakan hasil kerja sama antara Wuling Motors bersama PT...

Mensos: Gelar Pahlawan Nasional...

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan bahwa usulan...

Mengenal Kota Kelahiran Presiden...

Sejak kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, negara ini telah dipimpin oleh delapan presiden...

Prestasi Gemilang: Penjualan Ritel...

Penjualan mobil penumpang Suzuki pada bulan April 2025 menunjukkan bahwa model hybrid menyumbang...
HomeBeritaWakajati Kepri Memimpin...

Wakajati Kepri Memimpin Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Wakajati Kepri), Sufari, S.H., M.Hum., menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT ke-79 Republik Indonesia di lapangan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Sabtu (17/8/2024).
Upacara diikuti oleh para Asisten, Kabag TU, Kajari Tanjung Pinang, Kajari Bintan, Koordinator, Kasi, Kasubbag, Kasubsi, Kaur dan seluruh pegawai.
Wakajati Kepri membacakan amanah Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada Upacara Peringatan HUT ke-79 RI yang mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”.
Tema ini mencerminkan semangat dan tekad bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan masa depan serta mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk melanjutkan pembangunan dengan penuh semangat untuk saling bekerja sama, berkolaborasi, dan bersinergi untuk mencapai tujuan bersama.
“Semangat yang muncul dalam tema tersebut menggambarkan visi pembangunan Indonesia di masa depan yang lebih moderen dan maju, namun tetap mempertahankan kekayaan budaya dan identitas bangsa Indonesia,” kata Jaksa Agung dalam amanat yang dibacakan Wakajati Kepri.
Jaksa Agung menuturkan, peringatan Hari Kemerdekaan RI kali ini, terasa berbeda dengan suasana tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun ini penyelenggaraan Upacara Peringatan Kemerdekaan dilaksanakan di dua tempat, yaitu Istana Merdeka Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
“Ibu Kota Nusantara menjadi tonggak pembangunan nasional yang diwujudkan demi mencapai pemerataan kesejahteraan, pembangunan infrastruktur, pendidikan, sumber daya manusia, dan kesehatan,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin.
“Kesemuanya ini memerlukan dorongan, semangat, dan kemauan yang besar dengan menjunjung nilai-nilai persatuan dan kesatuan,” tambah Jaksa Agung.
Selain itu, lanjutnya, momentum Peringatan Hari Kemerdekaan juga berdekatan dengan peralihan estafet kepemimpinan Presiden RI. Suksesi ini membawa harapan besar kepada segenap bangsa Indonesia dalam menyukseskan Nusantara Baru untuk mewujudkan Indonesia Maju, Indonesia Emas 2045.
Ia mengatakan, selaku aparatur negara dalam bidang penegakan hukum, selama ini Kejaksaan telah berkontribusi untuk terus meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah melalui penegakan hukum yang adil dan humanis. Dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan kewenangan kejaksaan.
“Kita harus mampu membaca dan memahami keinginan, harapan serta tuntutan masyarakat dalam mewujudkan supremasi hukum yang menjunjung tinggi keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum,” ujarnya.
Pada kesempatan ini, Jaksa Agung ingin menekankan beberapa hal penting yang harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam menghadapi agenda besar yang dilaksanakan pada tahun 2024.
“Bangsa Indonesia pada bulan Februari 2024 telah sukses melaksanakan pesta demokrasi pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan legislatif. Tetapi masih tersisa satu pesta demokrasi dalam perhelatan Pemilu Serentak Tahun 2024, yaitu Pemilihan Kepala Daerah Serentak yang akan kita laksanakan pada November mendatang,” ungkapnya.
Menurutnya, Pilkada Serentak 2024 akan menjadi agenda besar pada tahun ini terlebih bagi perjalanan demokrasi Indonesia. Para kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga wali kota, akan dipilih secara serentak oleh rakyat Indonesia.
“Ini merupakan Pilkada pertama yang dilakukan serentak mulai dari ujung barat hingga ujung timur Indonesia. Proses ini tentu memerlukan perhatian khusus dari semua pihak, terlebih Kejaksaan yang merupakan salah satu pilar dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) yang bertugas untuk menyelesaikan perkara pidana pemilihan,” terangnya.
Disampaikan, potensi-potensi masalah, mulai dari black campaign, money politic, hingga tindak pidana pemilihan harus dapat dipetakan dan ditemukan langkah mitigasinya untuk menyukseskan Pilkada Serentak tahun 2024 ini.
“Untuk itu, Kejaksaan dituntut untuk berperan aktif dalam memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum yang terjadi selama proses pemilihan dapat ditangani cepat dan tepat dengan mengedepankan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan seluruh stakeholders terkait,” katanya.
“Selain itu, kita perlu mewaspadai adanya potensi terjadinya konflik sosial yang dipicu oleh kampanye hitam yang ditunggangi oleh pihak tertentu yang bertujuan mengganggu…

Semua Berita

Mensos: Gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah Tidak Direalisasikan

Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyatakan bahwa usulan untuk memberikan gelar pahlawan nasional kepada Marsinah tidak dapat diwujudkan dalam tahun ini. Gus Ipul menjelaskan bahwa proses untuk memberikan gelar pahlawan kepada Marsinah masih dalam...

Hindari Dam dengan Patuhi Kitab Ihram, Ingatkan PPIH

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengingatkan seluruh jemaah haji Indonesia saat tiba di Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, untuk mematuhi ketentuan ihram. Bandara Jeddah termasuk wilayah miqat bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah wajib sebelum haji....

Strategi Perkuat Ketahanan Energi Nasional: Langkah Penting!

Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 menjadi momen penting bagi Pertamina Hulu Rokan (PHR) untuk merefleksikan semangat gotong royong, persatuan, dan kemandirian bangsa. Dalam tema 'Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Kuat', PHR menegaskan komitmennya dalam menjaga ketahanan energi nasional. Mereka menyadari bahwa...

Kategori Berita