Enam fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024. Keenam fraksi tersebut setuju dengan Ranperda Perubahan APBD 2024 dan akan dilanjutkan ke tahap selanjutnya dalam Rapat Paripurna Pandangan Fraksi DPRD Bengkalis. Paripurna dihadiri oleh 27 anggota DPRD Bengkalis yang dipimpin oleh Wakil Ketua II, Sofyan, dan digelar di Gedung DPRD Bengkalis pada Senin, 19 Agustus 2024. Bupati Bengkalis, Kasmarni, turut hadir dalam Paripurna tersebut bersama dengan seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemkab Bengkalis. Fraksi-fraksi yang setuju dengan Ranperda Perubahan APBD 2024 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah antara lain fraksi PKS yang diwakili oleh Abdul Qodir, PDI Perjuangan yang diwakili oleh Erwan, fraksi PAN yang pandangannya disampaikan oleh Zainal, Gerindra yang diwakili oleh anggota DPRD H Arianto, Kebangkitan Bintang Demokrat yang diwakili oleh Surya Budiman, dan fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia yang diwakili oleh Firman. Setelah mendengarkan pandangan umum, dilakukan penyerahan naskah dari masing-masing fraksi kepada Pimpinan DPRD, Sofyan.